Majalengka – Polsek Cingambul Polres Majalengka laksanakan operasi yustisi mobile di jalan Cikijing- Cingambul dan stasioner di depan Mako Polsek Cingambul, Senin (20/12/2021).
Pada operasi kali ini, tim memberikan teguran lisan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker sekitar 5 orang. Penindakan yang dilaksanakan dengan tegas dan humanis.
Sasaran dalam pelaksanaan Operasi Yustisi yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker baik pejalan kaki, pengguna R2 maupun R4.
Personel Polsek Cingambul Polres Majalengka juga memberikan masker kepada masyarakat yang belum maupun yang telah diberikan sanksi.
Kapolsek Cingambul IPTU Entis Sutiman mengatakan, kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Ini akan menjadi kunci putus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar dia. (Red)