HukrimNusantara

Tiga Orang Komisaris PT Krakatau Steel Diperiksa, Dugaan Tipikor Pembangunan Blast Furnace

Kalsel – koranprogresif.co.id – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT. Krakatau Steel pada tahun 2011 atas nama Tersangka FB, Tersangka ASS, Tersangka BP, Tersangka HW alias RH, dan Tersangka MR, Selasa (2/8/2022).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, DR Ketut Sumedana pada Siaran Pers melalui Kasi Penkum Kejati Kalimantan Selatan (Kalsel), Romadu Novelino, SH, MH menerangkan bahwa, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT. Krakatau Steel pada tahun 2011.

Adapun saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. AR, selaku Komisaris Independen PT. Krakatau Steel periode 2009, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT. Krakatau Steel pada tahun 2011,
2. WH, selaku Komisaris PT. Krakatau Steel periode 2011, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT. Krakatau Steel pada tahun 2011,
3. ASR, selaku Komisaris PT. Krakatau Steel periode 2011, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT. Krakatau Steel pada tahun 2011.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (MN).

Show More

Berita Lainnya

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock