Kota Cirebon – koranprogresif.co.id – Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota mengamankan empat orang remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Jend. Ahmad Yani Kota Cirebon, pada Minggu (24/9/23) dini hari.
Keempat remaja tersebut yakni RD (17), A (16), W (16) dan H (15). Semuanya warga Kabupaten Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto S.Ik.,M.M melalui Kasat Samapta AKP Endoy Sahru Ramdan menjelaskan, penangkapan empat remaja tersebut bermula ketika Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota melaksanakan patroli dalam rangka cipta kondisi malam minggu dan antisipasi tawuran serta balap liar.
“Pada saat melaksanakan patroli, Tim Maung Presisi melakukan pemantauan via Instagram dan diketahui ada sekolompok remaja yang akan melakukan tawuran konten,” kata Endoy.
Usai pemantauan, pihaknya kemudian mengamankan empat pria bersama barang bukti 3 (tiga) bilah celurit, 1 (satu) bilah pedang, 1 (satu) paralon yang menyerupai sajam jenis celurit, 3 (tiga) handphone dan 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat warna hitam.
“Bersama barang bukti, selanjutnya ke empat remaja tersebut di bawa ke mako Polres Cirebon Kota dan di serahkan kepada piket Reskrim guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.




