HukrimNusantara

Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Dua Direktur Terkait Dugaan Tipikor Pengelolaan PT. Garuda Indonesia (PERSERO) Tbk Tahun 2011-2021

Kalsel – koranprogresif.co.id – Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan lagi terhadap 2 (dua) orang saksi, Kamis (10/2/2022).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH melalu Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel), Romadu Novelino, SH, MH menerangkan bahwa, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang didengar, dilihat dan si alami sendiri oleh saksi guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.

Disebutkan, saksi yang yang diperiksa yaitu DK, selaku Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.

IJ, selaku Direktur Teknik dan Teknologi Informasi PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2016, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (MN).

Show More

Berita Lainnya

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock