HukrimNasional

VP Internal Audit PT Garuda Indonesia Tbk dan Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI, Diperiksa

Kalsel – koranprogresif.co.id – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021, pada Senin (18 April 2022).

Dilansir oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI pada Siaran Pers oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung, DR Ketut Sumedana melalui Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Kalsel, Romadu Novelino, SH, MH bahwa, Atas nama Tersangka AW, Tersangka SA dan Tersangka AB.

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. SM, selaku VP Internal Audit PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 s/d Tahun 2021 dan
2. DK, selaku Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara pada Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 s/d Tahun 2021.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (MN).

Show More

Berita Lainnya

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock