NusantaraPemerintahan

Wabup Sukabumi Menerima Hasil Pemeriksaan BPK RI Jawa Barat

Sukabumi – koranprogresif.co.id – Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri bersama Sekretaris Daerah Ade Suryaman hadir pada Exit Meeting Pemeriksaan Terinci BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemkab Sukabumi tahun anggaran 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Sukabumi, Senin (17/4/2023), yang dihadiri Inspektorat, DPKAD, Bapenda, DPU, Disperkim, DPMPTSP, Disdagin, BPBD, RSUD Sekarwangi, RSUD Palabuhanratu dan RSUD Sagaranten.

Pelaksanaan pemeriksaan terperinci merupakan tahap akhir pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi tahun 2022 yang dilaksanakan oleh tim BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Ketua tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Iman Budiman menyampaikan bahwa, pemeriksaan fokus pada Sistem Pengawasan Internal baik pemeriksaan belanja, pemeriksaan kinerja, penyusunan atas pertanggungjawaban keuangan dan menilai atas kepatuhan Undang-Undang.

Menurutnya, pemeriksaan kinerja adalah pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara yang terdiri atas pemeriksaan aspek ekonomi dan efisiensi,serta pemeriksaan aspek efektivitas, BPK melaksanakan pemeriksaan kinerja pengelolaan keuangan negara dengan maksud mengidentifikasi dan menemukan permasalahan yang ada pada pengelolaan kegiatan entitas yang diperiksa.

Selanjutnya Iman Budiman menyerahkan hasil Pemeriksaan BPK RI Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang diterima oleh Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri

Wakil Bupati Sukabumi dalam sambutanya menyatakan bahwa, Pemeriksaan untuk mengetahui sampai sejauh mana laporan keuangan ini menjadi perhatian semua, hingga bagaimana Good governance bisa di laksanakan dengan efektif. “Kedatangan tim pemeriksa BPK RI perwakilan Jabar diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja perangkat daerah dalam mengemban tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan,” ujarnya.

H. Iyos berharap, dari rekomendasi BPK RI tidak mempengaruhi terhadap opini yang akan diberikan oleh BPK RI, sehingga Pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat mempertahankan Wajar Tanpa Pengecualian yang ke sembilan kali nya. “Kami perintahkan kepada para Kepala Perangkat Daerah yang dikoordinir oleh Inspektur untuk menyusun rencana aksi atas penyelesaian tindak lanjutnya sesuai yang direkomendasikan oleh BPK RI,” pungkasnya. (EK).

Show More

Berita Lainnya

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock