Kuala Kapuas – koranprogresif.co.id – Penyaluran bantuan bagi masyarakat Desa Transmigrasi Sp 3 masih dirasakan kepedulian Pemerintah Pusat maupun Daerah melalui Pemerintahan Desa, hari ini Dana Desa di Realisasikan, Sabtu (4/6).
Penyaluran dana desa dalam menunjang Perekonomian Masyarakat masih dirasakan pasca pandemi Covid-19 membuat perekonomian jadi sulit dan keterbatasan aktifitas dalam keseharian sehingga pendapatan penghasilan berkurang, dengan adanya Bantuan Langsung Tunai masyarakat merasakan manfaatnya.
Tahap pertama untuk Triwulan 1 Bulan Januari, Pebruari, Maret tahun 2022 bantuan sesuai ketentuan diberikan per satu bulan sebesar Rp. 300.000,- secara tunai masyarakat penerima manfaat dengan Nominal Rp. 900.000-, dengan jumlah penerima manfaat 81 orang kegiatan berlangsung di Balai Desa Palingkau Sejahtera, dihadiri oleh Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dan seluruh staf pemerintahan Desa.
Sebelumnya, Pemerintahan Desa Palingkau Sejahtera keterlambatan dalam melakukan penyaluran Dana Desa masyarakat sehubungan dengan Administrasi belum terpenuhi, sehingga membuat berkembangya isu miring terhadap Kepala Desa.
Terkait perihal tersebut, selaku Kepala Desa, warga masyarakat yang membuat isu dan menyebarkan berita bohong/Hoax terhadap Kepala Desa diduga unsur kesengajaan untuk memperkeruh suasana yang dapat menimbulkan kegaduhan dikalangan masyarakat Desa Sp 3 Palingkau Sejahtera, Kec. Kapuas Murung.
Lebih lanjut dijelaskan Kepala Desa Sp 3, mengenai pembagian BLT yang akan dilaksanakan pada hari ini, Sabtu (4 Juni 2022), sehubungan ini bukannya keterlambatan dikarenakan BLT kamarin khususnya untuk Desa Palingkau Sejahtera masih dalam proses kepengurusan oleh pihak Desa, sehingga ada sedikit kendala.
Akan tetapi isu bahasa yang berkembang dikalangan masyarakat saya dikarenakan adanya oknum yang senggaja untuk memperkeruh suasana terkait BLT di Sp 3 ini, yang dikatakan ungnya dipakai Kepala Desa, hal tersebut adalah tidak benar karena proses kepengurusan ini, uang baru masuk untuk BLT tanggal 3 Juni, sehingga pada 4 Juni 2022, saya selaku Kepala Desa langsung membagikan, sedangkan untuk tahap pertama ini, menurut yang saya ketahui dan telah diinformasikan oleh Kepala DPMD sampai pada tanggal 16 Juni, jadi dalam arti kata bahwa BLT ini tidak terlambat dan masih bisa kita ajukan untuk tahap kedua.
Ditambahkannya lagi, apa bila nantinya ada bahasa-bahasa yang simpang siur dikalangan masyarakat, saya itu adalah tidak benar karena Dana BLT itu bara saja masuk, jelas Kades. (Tt Progresif).

