11 Orang Saksi Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Rudapaksa Oknum Perawat Terhadap Pasien Berkebutuhan khusus

KOTA CIREBON – Koranprogresif.id – Polres Cirebon Kota terus menyelidiki dugaan kasus rudapaksa yang dilakukan oleh oknum perawat kepada pasien anak dibawa umur yang berkebutuhan khusus yang terjadi di lingkungan RS Pertamina Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menjelaskan, bahwa hingga hari ini sudah memeriksa 11 orang saksi yang telah dimintai keterangan.
“Sejauh ini kami telah melakukan pemeriksaan kepada 11 orang saksi, yang terdiri dari 4 orang dari pihak korban dan 7 orang dari pihak rumah sakit,” ungkapnya saat konferensi pers (12/5/2025).
Untuk saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti dari kasus ini.
“Kami terus berupaya melakukan penyelidikan secara maksimal dan transparan terkait dengan kasus ini,” ucapnya.
Ia pun kembali menegaskan, penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan karena kasus ini menjadi atensi pihak kepolisian, mengingat dugaan kasus tersebut terjadi terhadap anak dibawah umur di lingkungan rumah sakit.
“Kita akan transparan dan profesional dalam penanganan kasus ini. Kita juga mengharapkan apabila ada masyarakat yang mengalami hal serupa ya kita membuka peluang untuk melaporkan kepada kita,” tegas Kapolres.
Terkait hasil visum dari korban telah dilakukan. Sementara untuk CCTV sedang berupaya untuk pengambilan rekaman, mengingat kejadian sudah cukup lama.
“Untuk hasil visum sudah dilakukan, namun dari rekaman CCTV masih kita upayakan untuk diangkat lagi karena sudah beberapa bulan berlalu,” katanya.
Ia menambahkan, bahwa mediasi telah dilakukan antara pihak keluarga korban, pelaku dan pihak RS Pertamina. Namun tidak menemui kesepakatan sehingga keluarga korban melakukan laporan resmi kepada Polres Cirebon Kota.
“Kami baru menerima laporan resmi dari keluarga korban per tanggal 5 Mei 2025, kami berjanji akan menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan,” tambahnya. (Roni)






