2. Propemperda 2026 Mulai Disusun, DPRD Kota Bandung Seleksi Raperda Prioritas
BANDUNG, koranprogresif – DPRD Kota Bandung melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mulai membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 Tahap I pada rapat kerja yang berlangsung Senin (25/5/2026).
ㅤ
Pembahasan dilakukan bersama sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, RSUD Kota Bandung, Perumda Tirtawening, Perumda Bank Bandung, serta unsur pemerintah lainnya.
ㅤ
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, menjelaskan setiap usulan Raperda harus memiliki dasar hukum yang kuat, urgensi yang jelas, serta relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah dan pelayanan publik.
ㅤ
Selain substansi regulasi, rapat juga membahas kesiapan naskah akademik serta dampak yang akan dihasilkan apabila Raperda tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah.
ㅤ
Menurut Dudy, penyusunan Propemperda merupakan tahapan penting untuk memastikan produk hukum daerah yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
ㅤ
Melalui proses ini, DPRD Kota Bandung berharap seluruh regulasi prioritas yang masuk Propemperda mampu menjadi instrumen pembangunan yang efektif, adaptif, dan berkelanjutan.**





