Nasional

DPRD KAB SUKABUMI GELAR PARIPURNA, AGENDA PENYAMPAIAN JAWABAN BUPATI ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI

 

SUKABUMI || koranprogresif.id – DPRD Kab.Sukabumi Gelar Rapur Ke-8 Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi- Fraksi.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna yang ke-8 Tahun sidang 2024, dalam rangka penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi mengenai Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Pelabuhanratu, Rabu (29/5/2024).

Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II, M. Sodikin, dihadiri Wakil Bupati, H. Iyos Somantri, para Anggota DPRD, Forkopimda dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Budi Azhar Mutawali menyampaikan, sehubungan dengan pembahasan lebih lanjut atas Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2024-2045, berdasarkan pasal 107 tata tertib DPRD Kabupaten Sukabumi, dan sesuai dengan pembidangan tugas komisi dibidang pembangunan, maka dengan ini kami umumkan dan tetapkan bahwa komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi ditugaskan untuk membahas Raperda tersebut, ungkapnya.

Budi Azhar mengatakan, dengan telah ditetapkannya penugasan tersebut, kami ucapkan selamat bekerja kepada komisi II yang telah dipercaya untuk melaksanakan tugas ini. “Semoga amanah yang telah diberikan dapat dilaksanakan sebaik baiknya dengan penuh dedikasi dan rasa tangung jawab serta selalu mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.

Sementara Bupati Sukabumi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati H. Iyos Somantri, mengucapkan terimakasih kepada masing-masing Fraksi DPRD atas apresiasi, dukungan, saran dan pendapat terhadap Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sukabumi 2025-2045.

“Pemerintah Daerah sependapat terhadap masukan yang telah disampaikan fraksi untuk menjadi bahan analisis dan menjadi bagian arah kebijakan pembangunan dalam dokumen RPJPD, kebijakan Strategis dalam RPJPD akan menitikberatkan peningkatan SDM yang berkualitas dengan meningkatkan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan prima serta penguatan nilai-nilai agama, moral dan kebudayaan,” ujarnya.

Menurutnya, peningkatan SDM merupakan pondasi dasar dalam lima tahun pertama pembangunan untuk mengakselerasi pembangunan di tahapan berikutnya terutama di sektor agroindustri dan pariwisata, pertanian di Kabupaten Sukabumi cukup tumbuh dan berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah, kendati begitu, pengembangan industri padat karya berbasis pertanian dari skala mikro, kecil hingga menengah menjadi perhatian Pemda dalam 20 tahun maupun 4 fase didalamnya.

“Mudah-mudahan dalam pembahasan antara eksekutif dengan pansus atau komisi DPRD dapat lebih menyempurnakan substansi baik formil maupun materil,” pungkasnya. (EK).

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock