Ruwetnya Pendistribusian Pupuk Subsidi, APH Diminta Bertindak

CIANJUR || Koranprogresif.id – Seperti yang sudah di beritakan sebelumnya tentang pendistribusian dan harga yang jauh diluar HET, ternyata ada lagi temuan dari hasil penelusuran awak media Progresif di Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, Kab. Cianjur bahwa, terjadinya carut marut pendistribusian dan harga karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menurut salah satu Ketua Poktan (nama ada di redaksi) (02/02/25), banyak anggota Poktan yang bukan petani bahkan lahan pertanianpun tidak punya, tapi mendapat jatah pupuk subsidi karena tertera dalam daftar RDKK dan punya Kartu Tani.
Sebaliknya saat anggota Poktan yang benar-benar petani dan sudah mengajukan RDKK, malah tidak dapat pupuk dengan alasan tidak kebagian dari Kios resmi, akhirnya si anggota tersebut membeli dari Kios tidak resmi dengan harga bukan subsidi tapi karung pupuknya bermerk pupuk subsisdi.
Aneh tapi nyata, bagaimana kios tidak resmi bisa menjual pupuk bersubsisdi dengan harga non subsidi?
Ini seharusnya menjadi PR bagi PI dan PH (Tipidter) Polres Cianjur. (H.A).






