Apakah Ada Skenario *Menghabisi* Hakim Asrul Sani dari MK?

Oleh: Muslim Arbi (Direktur Gerakan Perubahan)
JAKARTA || Koranprogresif.id – Publik bertanya, adakah skenario menghabisi Asrul Sani sebagai Hakim MK?
Pertanyaan di atas penting untuk di cermati, karena sejak pelaporan dugaan Ijazah Palsu Asrul Sani di Bareskrim Mabes Polri.
Para pelapor di terima MKD DPR hingga wakil Ketua DPR Cucun Syamsurizal menekan MKD DPR untuk memeriksa Ketua dan Anggota Komisi III yang meloloskan Asrul Sani sebagai Hakim MK.
Bila di banding dengan dugaan kasus Ijazah Palsu Jokowi. Baik Polisi, maupun DPR tidak memberikan respon yang berbeda.
Para pengadu ke Bareskrim Mabes Polri malah di jadikan tersangka, pada saat Gelar perkara khusus di Bareskrim. Menurut pimpinan Gelar Perkara pada 9 Juli itu di hadiri oleh Komisi III DPR.
Bahkan Roy Suryo cs sudah pernah di terima oleh Fraksi PKS DPR RI.
Akan tetapi respon pihak Bareskrim malah menghentikan penyeledikan, DPR malah tidak memberikan respon yang berarti. Bahkan Para peneliti, seperti Dr. Roy Suryo, Dr. Rismon dan Dr. Tifa di jadikan tersangka, juga para pengadu dari TPUA Eggie Sudjana dkk.
Sangat aneh dan terasa janggal di republik ini baik dari sisi penegakkan hukum dan hak-hak Rakyat menyampaikan pendapat, bahkan untuk bertanya saja di kriminalisasi dan di pidanakan.
Meski demikian, dalam hal keberanian dan berterus terang publik patut menghargai sikap gentle man dari Asrul Sani (politisi PPP) menjawab tudingan terhadap Gelar Doktor-nya yang dituding palsu di banding dengan Joko Widodo.
Meski perlakukan aparat ke Polisi cenderung membela Jokowi dan DPR diam seribu bahasa atas dugaan Ijazah Palsu Jokowi, tetapi berbeda sikap DPR yang nampak begitu pro aktif dan terlihat sangat serius untuk mengusut Asrul Sani. Hal yang sama tidak tidak terjadi pada Joko Widodo.
Roy Suryo, Rismon dan Tifa telah menulis Buku Jokowi Whita Paper, tetapi belum terdengar kabar DPR memanggil Roy dkk untuk memaparkan buku tersebut di depan DPR meski buku tersebut telah di publik di berbagai Daerah sampai ke Luar negeri.
Ada apa dengan Kepolisian dan DPR kita? Dalam menyikapi dugaan Ijazah Palsu Jokowi dan Gelar Doktor Asrul Sani, Hakim MK.
Dalam dua kasus hukum antar Asrul Sani dan Jokowi dalam soal Ijazah dan Gelar ini sangat nampak tidak berlaku adegium Equality Before The Law. Satu di bela dan dari di injak? ***











