Reses DPRD Kabupaten Sukabumi 2026

SUKABUMI || Koranprogresif.id – Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi akan melakasanakan Reses pada tanggal 4,5 dan 6 Februari 2026 di masing – masing Daerah Pemlihan (Dapil) anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.
Setiap lingkungan mempunyai cerita, kebutuhan dan harapan yang berbeda, inilah saatnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, usulan dan permasalahan dilingkungan sekitar.
“Setiap masukan akan dicatat dan diperjuangkan dalam pembahasan DPRD, agar kebijakan daerah benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat, mari bertemu dan berdialog dan saling mendengakan, bersama kita wujudkan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik,” ujarnya.
Seperti disampaikan oleh ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mari manfaatkan momen ini untuk menyampaikan aspirasi, usulan dan permasalahan dilingkungan sekitar demi pembangunan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik, tandasnya. (EK).





