DPRD Kota Cirebon Bersama Satpol PP Cirebon Bahas Penertiban Bangunan Liar di Sempadan Sungai

KOTA CIREBON – Koranprogresif.id – DPRD Kota Cirebon soroti masalah penertiban bangunan liar yang berada di atas sepadan dan diatas sungai di Kota Cirebon.
Dalam Hal ini, Komisi I DPRD Kota Cirebon menggelar Rapat kerja bersama Satpol PP Kota Cirebon yang digelar di Ruang Griya Sawala pada Rabu (21/1/2026), untuk mendiskusikan apa yang menjadi kendala dan solusinya agar bisa berjalan dengan baik.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH mengatakan bahwa Satpol PP adalah tulang punggung penegak peraturan daerah dalam pembenahan di Kota Cirebon.
“Soal bangunan yang memang di atas dan sempadan sungai, tujuannya normalisasi sungai atau drainase yang mengakibatkan banjir atau genangan di Kota Cirebon. Saya berharap ada penertiban ke depan,” paparnya.
Agung juga memaparkan, untuk pendataan bangunan yang ada di atas dan sempadan sungai, memerlukan kerja sama dengan SKPD lain, salah satunya adalah kelurahan.
“Nanti bersama kelurahan menyisir, karena pasti bakal kewalahan untuk menghitung bangunan yang berdiri di atas sempadan dan di atas sungai. Kelurahan dan kecamatan yang mengetahui wilayahnya masing-masing,” paparnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD, Imam Yahya SFilI MSi mengatakan, bangunan di sempadan dan di atas sungai, bisa menjadi penyebab utama terjadinya genangan di setiap hujan, karena tertutup bangunan dan sedimentasi tinggi dan dampaknya air meluap.
“Sekarang kita mesti ada komitmen bersama untuk menertibkan yang salah agar kota Cirebon lebih baik dan tidak ada bencana yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Imam juga menjelaskan bahwa Kota Cirebon kerap disebut sebagai daerah banjir kalau hujan, sehingga mesti ada upaya untuk mengurangi genangan yang disebabkan bangunan di sempadan sungai yang menutupi saluran di Kota Cirebon.
“Di Jalan Cipto Mangunkusumo ada beberapa bangunan yang menutupi saluran. Ini yang menjadi pemikiran kita bersama, mumpung kita punya walikota yang komitmen untuk menertibkan hal demikian, ini tidak mudah karena sudah bertahun-tahun dijadikan tempat usaha,” jelasnya.
Hal serupa disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD, Andi Riyanto Llie. Ia mengapresiasi karena Satpol PP Kota Cirebon sudah bekerja dengan baik. Untuk di Kota Cirebon di jalan Cipto Mangunkusomo mungkin lebih mudah, baik hotel maupun restoran.
“Harus berani, mau resto atau hotel sebesar apapun harus berani, selama salah mesti ditindak, bahkan kalau bisa dibongkar. Jika tidak segera maka akan lebih banyak lagi,”
“Jika untuk di pinggir jalan mungkin masih bisa terlihat, tapi masalah menambah pelik jika di permukiman masyarakat. Tapi dengan sinergi bersama, saya yakin akan bisa diselesaikan dengan baik,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Trantibum) pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Muhammad Luthfi mengatakan, melalui rapat ini Satpol PP Kota Cirebon sudah menyampaikan rencana penertiban selama 2026 ini.
“Kami juga menerima masukan dan dorongan terkait penertiban ini agar bisa berjalan dengan baik dan tidak melanggar aturan yang ada,” ucapnya.
Luthfi juga mengakui, pada 2026 ini ada Jalan Samiaji yang menjadi perhatian lantaran sudah banyak bangunan di sempadan sungai. Hal ini juga sudah disampaikan kepada Komisi II DPRD dan pihaknya menerima masukan.
Selain di Jalan Samiaji, ada juga di Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon juga sudah ada tiga titik yang sudah diberikan surat teguran kedua oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung (Cimancis) karena bangunan tersebut menutup Sungai Sijarak I (anak Sungai Sukalila).
“Jadi kita menunggu hasil tindakan dari BBWS, apapun hasilnya atau berujung penertiban akan kami tindaklanjuti, karena tahapannya sudah teguran kedua, sehingga sekarang masuk di tahap mediasi,” terangnya.
Perihal pendataan bangunan liar yang ada di sempadan dan di atas sungai, Luthfi menerima masukan dari Komisi II, yakni bekerja sama dengan kelurahan dan RT/RW.
“Kami juga menerima masukan, karena untuk mendata seluruh Kota Cirebon akan kewalahan jika hanya Satpol PP, sehingga perlu kerja sama dengan kelurahan dan RT/RW yang mengetahui kondisi wilayah mereka,” katanya.
Hadir dalam rapat tersebut Anggota Komisi II DPRD lainnya, seperti Imam Yahya, Ruri Tri Lesmana dan Andi Riyanto Lie. (Roni)





