Opini

Rakyat Tidak Boleh Kehilangan Akses Kesehatan Karena Soal Data

Oleh: Sayed Junaidi Rizaldi 

 

JAKARTA || Koranprogresif.id – Penonaktifan jutaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali menegaskan satu hal mendasar: dalam negara kesejahteraan modern, data bukan sekadar angka—ia menentukan akses hidup dan mati terhadap layanan kesehatan.

 

Program yang dikelola oleh BPJS Kesehatan dengan basis data sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia sejatinya dirancang untuk melindungi kelompok paling rentan. Namun dalam praktiknya, persoalan klasik kebijakan sosial kembali muncul: exclusion error dan inclusion error.

 

Di satu sisi, pemerintah berkewajiban memastikan anggaran negara tepat sasaran. Inclusion error—ketika warga yang sudah mampu tetap menerima subsidi—jelas mencederai prinsip keadilan fiskal. Negara tidak boleh membiayai mereka yang secara ekonomi telah naik kelas. Anggaran publik harus diprioritaskan bagi desil terbawah yang benar-benar membutuhkan.

 

Namun di sisi lain, exclusion error—ketika warga miskin justru terhapus dari daftar penerima—memiliki konsekuensi sosial yang jauh lebih serius. Berbeda dengan bantuan tunai yang mungkin masih bisa ditunda, akses kesehatan menyangkut keselamatan jiwa. Ketika status PBI dinonaktifkan tanpa masa transisi yang memadai, yang terancam bukan sekadar administrasi, melainkan keberlanjutan pengobatan pasien kronis, imunisasi anak, dan perlindungan lansia.

 

Masalahnya bukan pada niat pembenahan data, melainkan pada arsitektur kebijakan verifikasi itu sendiri. Selama ini, sistem masih sangat bertumpu pada proxy means testing—indikator tidak langsung seperti kondisi rumah atau kepemilikan aset. Pendekatan ini memang efisien secara administratif, tetapi sering gagal menangkap realitas kemiskinan yang dinamis. Seseorang bisa memiliki sepeda motor tua, tetapi tidak memiliki penghasilan tetap. Sebuah keluarga bisa tinggal di rumah permanen warisan, namun tidak memiliki arus kas untuk membayar iuran kesehatan.

 

Dalam perspektif kebijakan publik, terdapat trade-off klasik antara akurasi dan kecepatan. Verifikasi masif dan cepat memang menekan inclusion error, tetapi berpotensi memperbesar exclusion error jika tidak disertai mekanisme sanggah dan masa transisi. Negara tidak boleh memilih efisiensi fiskal dengan mengorbankan perlindungan sosial.

 

Karena itu, pembenahan PBI JKN membutuhkan pendekatan yang lebih adaptif. Pertama, perlu diterapkan grace period sebelum penonaktifan efektif, agar warga memiliki ruang klarifikasi. Kedua, sistem keberatan (appeal system) harus sederhana dan mudah diakses, termasuk melalui desa dan kanal digital. Ketiga, integrasi data lintas lembaga—termasuk data kependudukan, perpajakan, dan bantuan sosial lain—harus berbasis pembaruan real-time, bukan sekadar pemutakhiran periodik.

 

Lebih jauh, kebijakan publik perlu mengadopsi konsep graduasi bertahap. Warga yang secara ekonomi mulai membaik tidak langsung dilepas dari sistem, melainkan difasilitasi transisi menuju peserta mandiri dengan skema subsidi parsial. Pendekatan ini menjaga kesinambungan perlindungan sekaligus mendorong mobilitas sosial.

 

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan kebijakan PBI bukan semata pada berapa juta data yang “dibersihkan”, tetapi pada seberapa kecil risiko warga miskin kehilangan hak dasarnya. Negara yang hadir adalah negara yang mampu menyeimbangkan ketepatan anggaran dengan empati sosial.

 

Karena dalam kebijakan kesehatan publik, kesalahan data bukan sekadar statistik. Ia bisa berarti antrean rumah sakit yang tertutup, resep yang tak tertebus, dan keluarga yang kembali terjerat kemiskinan akibat biaya berobat.

 

Di titik inilah, akurasi data harus berjalan beriringan dengan prinsip perlindungan sosial: tidak seorang pun boleh kehilangan akses kesehatan hanya karena kegagalan sistem membaca kenyataan hidupnya. ***

 

*Ketua Umum Ikatan Alumni UPN Veteran Jakarta

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock