Hukrim

Polres Cirebon Kota Razia Tempat Hiburan Malam, Tiga Orang Positif Amphetamine

KOTA CIREBON – Koranprogresif.id – Polres Cirebon Kota menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kota Cirebon, Minggu (23/8/2026) dini hari.

 

Razia yang dimulai sekitar pukul 00.00 WIB tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M., dengan melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP Kota Cirebon.

 

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba serta peredaran minuman beralkohol di tempat hiburan malam.

 

Dalam razia, petugas memeriksa perizinan minuman beralkohol, sejumlah ruangan, barang bawaan pengunjung dan karyawan, serta melakukan tes urine terhadap sejumlah orang yang berada di lokasi.

 

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah minuman beralkohol dari berbagai jenis. Barang tersebut selanjutnya diamankan untuk dilakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Selain itu, hasil tes urine menunjukkan tiga orang dinyatakan positif amphetamine. Ketiganya masing-masing berinisial U.S. (22), perempuan asal Kabupaten Indramayu; F. (20), laki-laki asal Kota Cirebon; dan L.A.H. (27), perempuan asal Kota Cirebon.

 

Ketiga orang tersebut kemudian diamankan oleh Satresnarkoba Polres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

 

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi lokasi peredaran barang terlarang.

 

“Razia ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus melakukan pemeriksaan secara profesional dan menindaklanjuti setiap temuan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Shindi.

 

Ia menegaskan, setiap temuan dalam kegiatan tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (RN)

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock