Hukrim

Sembunyikan di Area Kemaluan, Petugas Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang ke Rutan Cirebon

KOTA CIREBON – Koranprogresif.id – Upaya penyelundupan obat terlarang dan narkotika ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cirebon berhasil digagalkan petugas saat pelaksanaan layanan kunjungan, Rabu (24/6/2026).

‎

‎Pengungkapan kasus tersebut bermula sekitar pukul 10.30 WIB saat petugas melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan seluruh pengunjung sesuai standar operasional prosedur (SOP).

‎

‎Dalam proses pemeriksaan, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung perempuan berinisial APD yang datang bersama seorang anak laki-laki untuk mengunjungi warga binaan berinisial C.

‎

‎Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih mendalam. Hasilnya, petugas menemukan bungkusan plastik yang disembunyikan di area kemaluan pengunjung perempuan tersebut.

‎

‎Saat dilakukan pemeriksaan lanjutan di toilet area kunjungan, petugas menemukan barang bukti berupa 103 butir obat terlarang jenis Tramadol serta dua klip yang diduga berisi narkotika jenis tembakau sintetis.

‎

‎Menindaklanjuti temuan itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) langsung mengamankan warga binaan yang menjadi tujuan kunjungan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

‎

‎Sementara Kepala Rutan Kelas I Cirebon berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Cirebon Kota guna menyerahkan barang bukti sekaligus memproses hukum pengunjung yang membawa barang terlarang.

‎

‎Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Jonson Manurung, menegaskan keberhasilan penggagalan penyelundupan tersebut merupakan bukti komitmen jajarannya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang.

‎

‎”Ini menjadi komitmen kita bersama, sesuai amanat undang-undang serta perintah Menteri dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa lapas dan rutan di Indonesia wajib dan harus zero dari narkoba dan barang-barang terlarang. Dalam kesempatan ini kami buktikan bahwa kami tidak main-main,” tegas Jonson.

‎

‎Menurutnya, seluruh petugas akan terus memperketat pengawasan, terutama pada setiap tahapan layanan kunjungan, untuk menutup celah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.

‎

‎Selain itu, pihak Rutan Kelas I Cirebon akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam upaya penyelundupan tersebut.

‎

‎Barang bukti kini telah diamankan oleh petugas kepolisian sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut. (RN)

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock