HUT ke-21 Himpaudi Kabupaten Cirebon, 1.383 Guru PAUD Ikuti Workshop Psikologi

KAB. CIREBON – Koranprogresif.id – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Cirebon menjadi momentum untuk meningkatkan kompetensi guru sekaligus memperjuangkan kesetaraan bagi pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Mengusung tema “Nyalakan Asa, Wujudkan Kesetaraan bagi Guru PAUD”, puncak HUT ke-21 Himpaudi Kabupaten Cirebon dihadiri sebanyak 1.383 guru PAUD, Selasa (27/10/2026). Kegiatan tersebut diisi dengan workshop psikologi anak dan psikologi guru untuk memperkuat kompetensi pendidik dalam menjalankan tugas di satuan pendidikan masing-masing.
Ketua Himpaudi Kabupaten Cirebon, Sariatun Fitriyah, S.Pd., mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya organisasi dalam meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) PAUD, baik di kelompok bermain, satuan PAUD sejenis maupun satuan pendidikan lainnya.
Menurutnya, materi workshop diharapkan dapat menambah wawasan guru, terutama dalam memahami psikologi anak dan kondisi psikologis pendidik. Dengan demikian, pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan secara langsung dalam proses pembelajaran di sekolah.
“Melalui workshop ini, kami berharap kompetensi PTK guru PAUD, khususnya di Kabupaten Cirebon, semakin meningkat. Kami juga berharap ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan di sekolah masing-masing,” ujar Sariatun.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi ruang untuk memperkuat semangat para guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini. Himpaudi berharap perjuangan mewujudkan kesetaraan bagi guru PAUD dapat segera terealisasi, termasuk dalam kesempatan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Sariatun berharap guru yang telah menyelesaikan pendidikan S1 dapat memperoleh kesempatan mengikuti PPG sesuai persyaratan yang berlaku. Sementara itu, guru yang belum menempuh pendidikan sarjana didorong untuk melanjutkan studi agar dapat memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto, menegaskan bahwa peningkatan kualifikasi akademik menjadi salah satu hal penting yang perlu dipersiapkan guru PAUD untuk mendukung upaya mewujudkan kesetaraan profesi.
Menurut Ronianto, guru PAUD selama ini masih menghadapi tantangan dalam memperoleh pengakuan dan kesempatan yang setara dengan guru pada jenjang pendidikan formal. Karena itu, ia berharap revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dapat segera dituntaskan dengan memberikan perhatian terhadap posisi dan hak profesional guru PAUD.
“Kami berharap revisi Undang-Undang Sisdiknas segera tuntas sehingga guru-guru PAUD bisa setara dengan guru formal lainnya, termasuk guru TK. Dengan begitu, mereka berpeluang memperoleh tunjangan profesi melalui program PPG,” kata Ronianto.
Ia menjelaskan, kualifikasi pendidikan S1 menjadi salah satu persyaratan penting untuk mengikuti PPG. Karena itu, guru PAUD yang belum menyelesaikan pendidikan sarjana diharapkan segera melanjutkan studi agar memiliki kesempatan mengikuti program tersebut apabila memenuhi ketentuan yang berlaku.
Ronianto juga mengajak Himpaudi untuk terus mendorong para anggotanya meningkatkan pendidikan dan kompetensi profesional. Menurutnya, kesiapan tersebut perlu dibangun sejak sekarang agar para guru dapat memanfaatkan peluang pengembangan profesi ketika kebijakan terkait kesetaraan guru PAUD diberlakukan.
“Harapan kami, guru-guru PAUD terus meningkatkan kualifikasinya sampai S1. Jadi, ketika program PPG bagi guru PAUD dilaksanakan, mereka sudah memenuhi persyaratan dan bisa langsung mengikuti program tersebut,” jelasnya. (RN)





