Banjarmasin – koranprogresif.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Dr. Mukri, SH, MH secara resmi mengambil sumpah dan melantik beberapa pejabat eselon III pada wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), pada Jum’at (17 Februari 2023) di ruangan Aula Anjung Papadaan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Sertijab pelantikan dan Pengambilan sumpah berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-54/C/01/2023 tanggal 25 Januari 2023 dan Surat Perintah Kepala
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Nomor : Print-18/O.3/Cp.2/02/2023 tanggal 06 Februari 2023 di lingkungan Wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Acara ini dihadiri oleh Akhmad Yani, SH, MH, selaku Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, para Asisten Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Ibu Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Kalimantan Selatan beserta jajarannya.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berharap, semakin terpeliharanya suasana yang menggunggah dan mendorong meningkatnya efektivitas dan produktivitas kerja untuk meraih keberhasilan dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang Kejaksaan khususnya di daerah termasuk dalam rangka mendukung pembangunan/Pemulihan Ekonomi Nasional daerah.
Secara personal, alih tugas ini juga merupakan sarana untuk memberikan kesempatan kepada setiap insan Adhyaksa di lingkungan kerjanya untuk dapat mengembangkan diri melalui pola karir dan penugasan yang baru dan beragam sehingga akan memperoleh pengalaman tidak hanya teksni tetapi juga soft skill yang mencakup kecerdasan, baik emosional maupun sosial, komunikasi atau berinteraksi dengan individu lain. harapnya.
Salah seorang pejabat Kejati Kalsel, Adi Rifani, SH, MH yang dilantik sebagai Koordinator Bidang Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan setelah selesai acara kepada koranprogresif.co.id menyampaikan bahwa, sangat bersyukur karena mendapatkan promosi jabatan sebagai koordinator pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel.
Sebelumnya, Adi Rifani, SH, MH, selaku anggota Satgassus Tindak Pidana Korupsi pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
“Dengan amanah jabatan ini, siap menjalankan tugas sebagai koordinator dalam bidang pidana khusus sebagaimana yang diharapkan dan perintah pimpinan yang telah disampaikan oleh Bapak Dr. Mukri, DH, MH, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan,” ucap Adi Rifani. (MN).


