Opini

Antara Peci Hitam dan Big Data: Menatap Wajah Berkelindan Nahdlatul Ulama

Dr. (C.) K.H.M. Rofik Mualimin, Lc., M.Pd.I.

 

YOGYAKARTA || Koranprogresif.id – Di sudut sebuah kafe berpendingin udara di Jakarta Selatan, seorang pemuda berpeci hitam tampak serius menatap layar laptopnya. Jari-jemarinya lincah menari di atas kibor, menyusun algoritma big data untuk pemetaan ekonomi warga akar rumput. Di kantong kemejanya, sebuah tasbih kayu menyelip rapi. Pemuda ini adalah gambaran sempurna dari Nahdlatul Ulama (NU) hari ini: sebuah eksosfer besar yang berdiri di persimpangan jalan antara identitasnya sebagai organisasi massa tradisional yang mengakar kuat atau metamorfosisnya menjadi entitas modern yang terorganisasi secara rasional.

 

Pertanyaan besarnya: apakah keberadaan kantor-kantor megah dan modernisasi birokrasi di tubuh NU menandai matinya tradisi, atau justru cara baru untuk bertahan hidup?

 

Secara historis, akar keorganisasian NU memang terpancang kuat pada struktur tradisional patron-klien. Penelitian mendalam Mitsuo Nakamura dalam The Crescent Arises over the Banyan Tree (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1983, hlm. 76) mengurai bagaimana kekuatan organisasi Islam tradisional di Indonesia berpusat pada wibawa kharismatik para kiai. Kiai adalah pusat gravitasinya, sementara struktur formal hanyalah wadah sekunder. Tradisi ini menempatkan ketaatan spiritual sebagai pengikat utama massa, jauh melebihi kepatuhan pada aturan administrasi formal.

 

Namun, zaman menuntut tata kelola yang berbeda. Peneliti Belanda Martin van Bruinessen dalam Kitab Kuning, Pesantren, dan Tarekat (Bandung: Mizan, 1995, hlm. 112) mengamati bahwa ketika NU berhadapan dengan modernisasi negara dan korporatisasi, struktur komunal-tradisional ini dipaksa beradaptasi. NU tidak lagi cukup dikelola hanya melalui kesepakatan informal di teras pesantren; ia membutuhkan manajemen modern, pelaporan keuangan yang transparan, serta divisi teknokratik yang profesional.

 

Menariknya, dorongan untuk tidak terjebak dalam dikotomi kaku antara “tradisional” dan “modern” ini sebetulnya memiliki dasar metodologis dalam pemikiran Islam klasik. Syekh Jalaluddin al-Suyuti dalam karya sosiologi hukumnya, al-Asybah wa al-Nazha’ir (Kairo: Dar al-Salam, 2004, hlm. 158), menegaskan kaidah al-‘adatu muhakkamah—bahwa adat istiadat dan tradisi sosial yang baik dapat dijadikan pijakan hukum selama tidak bertabrakan dengan prinsip utama. Artinya, modernisasi administrasi dan teknologi dalam NU bukanlah sesuatu yang asing, melainkan bentuk adaptasi tradisi itu sendiri demi kemaslahatan publik.

 

Perspektif Barat pun melihat fleksibilitas ini secara unik. Sosiolog Jerman Max Weber dalam Wirtschaft und Gesellschaft (Tübingen: J.C.B. Mohr, 1922, S. 140) memetakan transisi otoritas dari bentuk “kharismatik” dan “tradisional” menuju bentuk “legal-rasional.” NU hari ini tampak menguji teori Weber tersebut: ia tidak menggantikan otoritas kharismatik kiai dengan birokrasi dingin, melainkan mencoba mengawinkannya.

 

Namun, pernikahan ini menyimpan bahaya laten. Jika NU terlalu terobsesi menjadi organisasi modern yang serba terukur secara teknokratis, ada risiko hubungan emosional yang hangat dengan jemaah di desa-desa akan meluntur. Sebaliknya, jika ia menolak modernisasi birokrasi, NU hanya akan menjadi raksasa tertidur yang terlindas oleh dinamika global. NU tidak perlu memilih salah satu; ia harus menjadi keduanya—mempertahankan kehangatan tradisi di akar rumput, sembari mengoperasikan mesin organisasi dengan presisi modern.***

 

Penulis adalah:

– Alumni Universitas Al-Azhar Kairo Mesir,

– Kandidat Doktor di Pascasarjana S3 UIN Sunan Kalijaga,

– Dosen STAI Yogyakarta,

– Pengasuh Pesantren Latifah Mubarokiyah Bantul,

– Ketua Yayasan Majma’ Bahrain Internasional,

– Ketua Harian Paguyuban Keluarga Pasir se-Dunia (PKPD),

– Penasihat Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN).

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock