HukrimNusantara

Direktur Eksekutif IISIA Diperiksa Terkait Dugaan Tipikor Impor Besi atau Baja

Kalsel – koranprogresif.co.id – Atas nama empat orang yang telah ditetapkan sebagai Tersangka oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, dilakukan lagi pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, DR Ketut Sumedana pada Siaran Pers melalui Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel), Romadu Novelino, SH, MH menerangkan bahwa, pemeriksaan terhadap saksi sejumlah 5 orang dilakukan pada Kamis 16 Juni 2022.

Adapun inisial saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. WS, selaku Direktur Eksekutif Indonesia Iron & Steel Industry Association (IISIA), diperiksa terkait dampak dari lonjakan importasi besi, baja paduan,
2. F, selaku Direktur PT. Gunung Raja Paksi, Tbk., diperiksa terkait dampak dari lonjakan importasi besi, baja paduan,
3. TR, selaku Manager Corporate Regulatory Affair PT Krakatau Steel, diperiksa terkait dampak dari lonjakan importasi besi, baja paduan,
4. IAG, selaku Senior Specialist Corporate Regulatory Affairs PT. Krakatau Steel, diperiksa terkait dampak dari lonjakan importasi besi, baja paduan,
5. AH, selaku Direktur PT. PMU, diperiksa terkait importasi baja yang dilakukan oleh Tersangka Korporasi PT. PMU.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara ini.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan. (MN).

Show More

Berita Lainnya

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock