Pemerintahan

DKPPP Kota Cirebon Siapkan Pengawasan Ketat Hewan Kurban Jelang Iduladha 2026

KOTA CIREBON – Koranprogresif.id – Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) mulai melakukan persiapan pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Iduladha 1447 Hijriyah/2026.

‎

Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan secara menyeluruh terhadap hewan kurban yang dijual di wilayah Kota Cirebon.

‎

‎Kepala DKPPP Kota Cirebon, Elmi Masruroh, mengatakan pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan antem mortem dan post mortem guna memastikan hewan kurban sehat dan memenuhi syariat.

‎

‎“Rencananya akan ada pemeriksaan hewan kurban antem mortem dan post mortem. Antem mortem ini menyasar hewan-hewan kurban baik di peternak maupun penjual di seluruh wilayah Kota Cirebon,” kata Elmi, Senin (18/5/2026).

‎

‎Elmi menyampaikan bahwa pemeriksaan antem mortem dijadwalkan berlangsung pada 20 hingga 26 Mei 2026 dengan menurunkan lima tim yang tersebar di lima kecamatan.

‎

‎”Dari DKPPP nanti akan menurunkan lima tim yang akan disebar ke lima kecamatan. Tim ini terdiri dari dokter hewan, medik veteriner, serta penyuluh peternakan,” ujarnya.

‎

‎Dalam pemeriksaan tersebut, petugas akan memastikan kondisi kesehatan hewan sekaligus mengecek kelayakan syariat kurban, terutama terkait umur hewan.

‎

‎“Kambing minimal umur satu tahun dan sapi dua tahun. Itu nanti diperiksa dari struktur giginya apakah sudah memenuhi syarat,” ujarnya.

‎

‎Menurutnya, Selain faktor umur kondisi fisik hewan juga menjadi perhatian, Hewan kurban tidak boleh mengalami cacat maupun gangguan kesehatan.

‎

‎“Kalau matanya belekan, pincang, atau ada cacat fisik tentu tidak layak. Kondisi bulu juga harus bersih dan sehat,” tambahnya.

‎

‎Ia menegaskan, sebagai tanda telah lolos pemeriksaan, DKPPP akan memberikan pin khusus pada hewan kurban yang lolos dalam tahap pemeriksaan kesehatan dan kelayakan syarat lolos.

‎

‎“Nanti hewan yang sudah diperiksa akan diberi pin sehat dan layak dari DKPPP. Bentuknya bulat dan dipasang di telinga atau leher hewan,” jelas Elmi.

‎

‎Ia mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban yang telah memiliki tanda tersebut untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan.

‎

‎Sementara pemeriksaan post mortem akan dilakukan mulai 27 hingga 30 Mei 2026 atau sampai hari tasyrik. Pemeriksaan ini dilakukan setelah penyembelihan untuk memastikan daging dan organ hewan aman dikonsumsi.

‎

‎Di sisi lain, Kepala Bidang Pertanian dan Peternakan DKPPP Kota Cirebon, Kukuh Gunatama, menyebutkan kebutuhan hewan kurban tahun ini diperkirakan mencapai 2.673 ekor.

‎

‎Jumlah tersebut terdiri dari 525 sapi potong, 19 kambing, dan 2.129 domba.

‎

Menurutnya, angka kebutuhan hewan kurban tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 3.157 ekor, terdiri dari 412 sapi, 65 kambing, dan 2.680 domba.

‎

‎“Kemungkinan melihat tren pembeli saat ini ada sedikit penurunan. Tapi masih akan kita lihat beberapa hari ke depan,” katanya.

‎

‎Ia menambahkan, berdasarkan data tahun lalu pemeriksaan antem mortem dan post mortem terhadap 103 pedagang dan menjangkau 182 titik lokasi usaha.

‎

‎”Pada tahun 2025 lalu, DKPPP mencatat pemeriksaan antem mortem dilakukan terhadap 103 pedagang hewan kurban. Sedangkan pemeriksaan post mortem menjangkau 182 lokasi usaha hewan kurban di Kota Cirebon,” tambahnya. (Roni)

‎

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock