HukrimNusantara

Empat Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Tipikor LPEI

Kalsel – koranprogresif.co.id – Empat orang saksi yang terkait dengan Tujuh orang Tersangka atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019 diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, Jum’at (18/3/2022).

Disebutkan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, DR Ketut Sumedana dalam Siaran Pers melalui Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel), Romadu Novelino SH, MH, bahwa, nama 7 (tujuh) orang Tersangka adalah berinisial PSNM, DSD, AS, FS, JAS, JD dan S.

Sedangkan empat orang saksi yang diperiksa yaitu:
1. FH, selaku Kadep III UKMK Mei 2016 s/d Maret 2020, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI,
2. AB, selaku Pensiunan di LPEI jabatan terakhir Fungsional Ahli Koordinator Kanwil pada September 2019, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI,
3. RW, selaku Risk Analyst LPEI Periode April 2017-Mei 2020, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI,
4. NH, selaku Kepala Departemen Analisa Resiko Bisnis (ARD) II LPEI Periode 2017-2018, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (MN).

Show More

Berita Lainnya

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock