Forum KKMP Kota Cirebon Ajukan Sejumlah Lahan untuk Koperasi Merah Putih, Siap Gunakan Skema Sewa

KOTA CIREBON – Koranprogresif.id – Forum Komunikasi KKMP Kota Cirebon mengajukan permohonan penggunaan lahan kepada Pemerintah Kota Cirebon guna mendukung pengembangan program Nasional berupa koperasi berbasis kelurahan melalui pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih.
Permohonan tersebut, Forum Komunikasi KKMP mengirimkan surat permohonan kepada Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, selaku Kuasa Pemilik Modal melalui PD Pembangunan Kota Cirebon pada 2 April 2026.
Ketua Koordinator Forum Komunikasi Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kota Cirebon, Gunawan, mengatakan pengajuan lahan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan koperasi di tingkat kelurahan.
“Kami ingin keberadaan Koperasi Merah Putih nantinya benar-benar bisa menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat di Kota Cirebon,” ujar Gunawan, Sabtu (16/5/2026).
Gunawan menjelaskan bahwa dirinya telah mengajukan permohonan untuk tiga lokasi yang akan dijadikan Koperasi Kelurahan Merah Putih.
“Kami mengajukan tiga lokasi mulai dari Pegambiran di kawasan Blok Api-api, Kalijaga di Blok Permata Kalijaga, dan Harjamukti di Kawasan Lapangan Kalitanjung Barat,” jelasnya.
Selain itu, kata Gunawan, terdapat pula sejumlah lahan vertikal milik Kementerian Keuangan yang telah diverifikasi oleh Pemerintah Kota Cirebon dan berpotensi dimanfaatkan untuk pengembangan koperasi.
“Ada empat kelurahan yang lahannya sudah bisa diverifikasi oleh Pemkot, yakni Kelurahan Karyamulya, Sunyaragi, Pekiringan, dan Kesambi,” katanya.
Menurut Gunawan, PD Pembangunan Kota Cirebon melalui Bagian Pertanahan juga disebut telah melakukan pengecekan lapangan serta pemeriksaan legalitas terhadap lokasi tanah yang diajukan.
Ia menilai, keberadaan lahan menjadi kebutuhan penting guna menunjang operasional dan pengembangan Koperasi Merah Putih ke depan.
“Kami ingin koperasi ini berkembang dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu harap dukungan lahan dan fasilitas sangat diperlukan,” katanya.
Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa penggunaan lahan untuk Koperasi Merah Putih bisa juga dilakukan melalui alternatif kerja sama sewa jangka panjang maupun menggunakan pola Bangun Guna Serah (BGS).
“Penggunaan lahan untuk Koperasi Merah Putih tidak harus melalui skema hibah, kami siap sewa jika itu jalan alternatifnya,” tuturnya.
Namun demikian, tindak lanjut penggunaan tanah tersebut masih menunggu arahan dan persetujuan Wali Kota Cirebon terkait kebijakan penggunaan aset daerah.
Ia juga berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan penuh agar program Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Cirebon dapat berjalan optimal dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami harap pemerintah dapat mendukung penuh adanya program berskala nasional ini demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kota Cirebon,” pungkasnya. (Roni)










