HukrimNusantara

Giliran Tiga Orang Direktur PT. Krakatau Steel Diperiksa

Kalsel – koranprogresif.co.id – Untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT. Krakatau Steel pada tahun 2011, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung pada Rabu 25 Mei 2022 memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara ini.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, DR Ketut Sumedana dalam Siaran Pers melalui Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Kalsel Romadu Novelino, SH, MH menyebutkan nama saksi-saksi yang diperiksa , yaitu:
1. DD, selaku Direktur Pemasaran PT. Krakatau Steel periode tahun 2015 s/d 2016, diperiksa terkait saksi selaku Direktur SDM & Umum PT. Krakatau Steel (pada tanggal 26 Juli 2012 s.d 27 April 2015) dan selaku Direktur Pemasaran PT. Krakatau Steel (pada tanggal 27 April 2015 s.d 25 April 2017) dan juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT. Krakatau Engineering terhitung mulai tanggal 10 Juni 2015 s.d 25 Oktober 2017, hubungan dengan BFC Project adalah sebagai bagian dari Direksi PT. Krakatau Steel ikut serta melakukan rapat-rapat terkait pembayaran uang muka kepada konsorsium, permintaan fasilitas pinjaman komersial kepada bank sindikasi, permintaan sinosure facility, dan kegiatan-kegiatan strategis lainnya terkait proyek BFC dan selaku Komisaris Utama PT. Krakatau Engineering mengetahui adanya permintaan bridging loan dari PT. Krakatau Engineering ke PT. Krakatau Steel terkait keperluan penyelesaian proyek BFC,
2. Y, selaku Direktur Pemasaran PT. Krakatau Steel periode 2012 s/d 2015, diperiksa terkait saksi selaku Direktur Pemasaran PT. Krakatau Steel (periode tahun 2012 s.d 2015), hubungan dengan BFC Project jajaran adalah sebagai bagian dari Direksi PT. Krakatau Steel yang ikut serta dalam rapat direksi terkait pengambilan keputusan dalam hal perencanaan pembangunan proyek BFC PT. KS,
3. TPSS, selaku Direktur Keuangan PT. Krakatau Steel periode 2016-2018, diperiksa terkait saksi selaku Direktur Keuangan PT. Krakatau Steel (periode tahun 2016 s.d 2018), yakni perannya mengetahui pembayaran-pembayaran proyek BFC PT. KS pada masa Direktur Utama Sukandar dan Mas Wigrantoro serta mengetahui pembayaran bridging loan.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT. Krakatau Steel pada tahun 2011.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (MN).

Show More

Berita Lainnya

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock