Opini

Hardiknas: Upacara yang Terlalu Lama Kita Biarkan Kosong

Oleh: Dr. (C.) K.H.M. Rofik Mualimin, Lc., M.Pd.I

 

YOGYAKARTA || Koranprogresif.id – Setiap 2 Mei, kita kembali khidmat: mengenang Ki Hadjar Dewantara, mengulang jargon “pendidikan memerdekakan”, lalu pulang tanpa benar-benar bertanya—apa yang sebenarnya merdeka dari sistem pendidikan kita hari ini?

 

Masalahnya bukan pada seremoni, tetapi pada keberanian refleksi. Sebab, jika kita jujur, pendidikan Indonesia hari ini masih sibuk mengatur bentuk, bukan makna.

 

Dalam banyak kajian, persoalan ini sudah lama dibaca. Anzar Abdullah dalam “Kurikulum Pendidikan di Indonesia Sepanjang Sejarah” (2007: 340–361) menyebut pendidikan kita terjebak dalam “bongkar pasang kurikulum” yang lebih politis daripada filosofis. Itu artinya: perubahan sering terjadi, tapi arah jarang jelas.

 

Padahal, sejak awal Ki Hadjar menekankan pendidikan sebagai proses pembentukan manusia merdeka. Dalam bukunya “Menuju Manusia Merdeka” (2019: 12–25), pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, melainkan pembebasan kesadaran. Namun hari ini, pendidikan justru sering menjadi mekanisme seleksi sosial—siapa cepat, dia lolos.

 

Lebih jauh, refleksi kontemporer menunjukkan paradoks yang mengkhawatirkan. Maman Paturahman (2023) menegaskan, semangat nasionalisme generasi muda justru melemah di tengah arus globalisasi, sehingga pendidikan harus kembali menjadi ruang penanaman nilai kebangsaan. Tetapi bagaimana mungkin nasionalisme tumbuh jika sekolah hanya menjadi pabrik angka?

 

Di titik ini, kita perlu jujur: Hardiknas sering berubah menjadi nostalgia, bukan evaluasi.

 

Literatur internasional sebenarnya sudah lama mengingatkan hal ini. Paulo Freire dalam “Pedagogy of the Oppressed” (1970: 72–85) mengkritik pendidikan “gaya bank”—di mana siswa hanya menjadi wadah pasif. Dalam tradisi Jerman, Jürgen Habermas melalui “The Theory of Communicative Action” (1981: 310–335) menekankan pentingnya rasionalitas komunikatif—pendidikan harus dialogis, bukan monologis. Sementara itu, dalam konteks Belanda, Gert Biesta dalam “Good Education in an Age of Measurement” (2010: 1–20) mengkritik obsesi pengukuran yang justru menghilangkan esensi pendidikan itu sendiri.

 

Dalam tradisi Arab-Islam, Syed Muhammad Naquib al-Attas melalui “The Concept of Education in Islam” (1991: 1–15) menegaskan, pendidikan adalah proses penanaman adab—bukan sekadar pengetahuan. Perspektif ini penting: Indonesia tidak kekurangan kurikulum, tetapi kekurangan orientasi nilai.

 

Sementara itu, refleksi domestik juga menegaskan pentingnya dimensi reflektif dalam pembelajaran. Muhali dkk. (2020: 58–70) menekankan bahwa tanpa refleksi, peserta didik tidak akan menjadi pembelajar yang kritis dan mandiri. Artinya, problem kita bukan sekadar sistem, tetapi cara berpikir dalam sistem itu.

 

Ironisnya, ketimpangan pendidikan juga masih menjadi luka lama. Makmuri Sukarno (2007: 45–64) menunjukkan, kebijakan pendidikan sering memperlebar kesenjangan sosial, terutama bagi kelompok ekonomi lemah. Jadi, Hardiknas bukan hanya soal kualitas, tetapi juga keadilan.

 

Di sinilah refleksi kontekstual keindonesiaan menjadi penting. Pendidikan Indonesia tidak dapat sekadar meniru model global, tetapi juga tidak boleh terjebak romantisme lokal. Ia harus mampu menjawab realitas: keberagaman, ketimpangan, dan tantangan digital sekaligus.

 

Hardiknas seharusnya menjadi momen paling tidak nyaman dalam kalender nasional—hari ketika kita berani mengatakan bahwa pendidikan kita belum benar-benar memerdekakan.

 

Sebab jika tidak, kita hanya akan terus memperingati kemerdekaan pendidikan… dalam sistem yang belum merdeka.***

 

Penulis adalah:

– Kandidat Doktor di Pascasarjana.

– Pengasuh Pesantren Latifah Mubarokiyah Bantul.

– Dosen STAI Yogyakarta.

– Ketua Harian Perkumpulan Keluarga Pasir Demak (PKPD).

– Penasihat Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN).

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock