HORMUZ TERBAKAR, MALAKA DIHANTAM: KAPAL INDUK AS DI DEPAN MATA, INDONESIA BISA APA?

Oleh: Mayor Jenderal TNI (Purn) Fulad (Penasihat Militer RI untuk PBB 2017–2019)
JAKARTA || Koranprogresif.id – Sebagai seorang Purnawirawan TNI yang pernah duduk sebagai Penasihat Militer Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa periode 2017 hingga 2019. Saya pernah melihat dari dekat bagaimana dunia benar-benar bekerja: Negara besar bicara keras, Negara kecil hanya bisa mendengar.
Sekarang, Hormuz terbakar. Selat Malaka yang hanya beberapa mil dari perairan kita sedang dihantam gelombang ketegangan. Kapal induk Amerika Serikat berlayar di depan mata. Lalu kita bertanya dengan nada bingung: Indonesia bisa apa? Jujur, sebagai orang yang pernah berada di ruang-ruang krisis PBB, jawaban saya: saat ini, belum banyak.
Hormuz Itu Urusan Kita, Bukan Cuma Berita Asing
Banyak orang bilang, “Ah, Hormuz jauh di sana. Itu urusan Iran sama Amerika. Indonesia tidak usah ikut-ikut.” Saya bilang: salah besar.
Setiap hari, sekitar 23 juta barel minyak melewati Selat Hormuz. Dunia tergantung di jalur itu. Dan Indonesia? Kita masih mengimpor setengah dari kebutuhan bahan bakar minyak nasional. Artinya: kalau Hormuz macet, harga minyak dunia naik. Kalau harga minyak naik, subsidi membengkak, inflasi merangkak naik, dan ibu-ibu di pasar tradisional ikut berteriak kesal.
Yang paling miskin, yang paling dulu kena. Ini bukan geopolitik. Ini urusan perut rakyat. Maka jangan pernah bilang Hormuz tidak ada hubungannya dengan Indonesia.
Malaka Bukan Lapangan Parkir Kapal Asing
Sekarang lihat Malaka. Kapal induk Amerika Serikat lalu lalang dengan santainya. Mereka bilang itu hak lintas transit berdasarkan UNCLOS 1982. Betul, sebagai mantan prajurit, saya tidak bisa membantah hukum laut internasional. Tapi saya tahu betul perbedaan antara melintas dan beroperasi.
Ketika kapal perang asing tidak sekadar lewat, tetapi mencari-cari kapal tanker Iran, memata-matai, mengintai, dan melakukan operasi intelijen maritime, itu sudah bukan lintas damai. Itu sudah masuk ke wilayah abu-abu. Dan di wilayah abu-abu itu, seharusnya Indonesia punya hak untuk bertanya dengan tegas: “Kalian sedang apa di halaman rumah kami?”
Apakah kita sudah bertanya? Apakah kita sudah memanggil Duta Besar Amerika Serikat? Apakah kita sudah memprotes di PBB? Apakah suara kita sudah terdengar?
Saya khawatir jawabannya: belum cukup tegas. Bahkan, boleh saya katakan: nyaris tidak terdengar.
Kelemahan Kita: Sistem, Bukan Personel
Saya tidak pernah meragukan prajurit TNI. Mereka berani, mereka setia, mereka siap mati untuk bangsa dan negara ini. Saya bangga pada mereka.
Tapi keberanian tidak bisa menggantikan radar yang tidak terintegrasi. Semangat tidak bisa menggantikan kapal patroli yang jumlahnya terbatas. Loyalitas tidak bisa menggantikan doktrin pertahanan yang masih reaktif.
Negara kecil seperti Singapura punya sistem kewaspadaan maritim yang terintegrasi dengan rapi. Mereka tahu kapal mana masuk, kapal mana mencurigakan, kapal mana harus direspons. Indonesia? Kita masih sering tumpang tindih antara TNI Angkatan Laut, Bakamla, dan Kementerian Perhubungan.
Akibatnya: kita sering telat. Telat sadar. Telat bertindak. Telat bersuara. Dan dalam politik internasional, keterlambatan adalah kekalahan.
*Saya Tidak Hanya Kritik, Saya Beri Jalan Keluar*
Saya sudah purnawirawan tetapi bukan berarti tidak bisa bersuara. Saya tidak pakai seragam lagi tetapi hati saya masih militer. Jadi saya tidak hanya bicara soal masalah. Saya memberi solusi. Ada empat rekomendasi dari seorang purnawirawan yang masih peduli:
Pertama, bentuk gugus tugas bersama Malaysia dan Singapura. Bukan patroli seremonial yang sudah ada, tapi pusat intelijen maritim yang bekerja 24 jam. Kita bertiga sama-sama negara pantai Selat Malaka. Jangan saling lempar tanggung jawab. Duduk satu meja, bagi data, bagi ancaman, bagi tindakan.
Kedua, perkuat pesawat patroli maritim di Tanjung Pinang dan Sabang. Kapal perang Amerika Serikat tidak takut pada nota diplomatik. Mereka hanya akan berpikir dua kali jika ada pesawat patroli Indonesia yang memantau mereka setiap saat, siang dan malam.
Ketiga, gunakan forum PBB dan Mahkamah Hukum Laut Internasional (ITLOS) untuk meminta klarifikasi aturan main. Apa batas tegas antara “hak lintas transit” dan “operasi intelijen maritim”? Saya dulu di PBB tahu persis: negara pantai punya hak untuk meminta kejelasan. Gunakan hak itu.
Keempat, ubah mentalitas kita dari reaktif menjadi preventif. Jangan menunggu kapal induk asing datang baru panik. Mulai sekarang, perkuat kehadiran kapal perang kita di Selat Malaka. Bukan untuk menghalau, karena itu tidak mungkin sendiri tapi untuk menunjukkan: “Indonesia ada di sini. Kami memantau. Jangan coba-coba bertindak di luar batas.”
*Yang Paling Penting: Jangan Lupakan Rakyat Kecil*
Saya sudah pension dan tidak lagi mengejar pangkat atau jabatan. Yang tersisa hanya keprihatinan purnawirawan yang masih mencintai negerinya.
Saya khawatir pada nelayan di Belawan yang tidak bisa melaut karena kapal perang asing memblokade jalur. Saya khawatir pada ibu rumah tangga di Medan yang pusing mencari minyak goreng murah di tengah inflasi. Saya khawatir pada sopir truk di Dumai yang mengantre berjam-jam hanya untuk membeli solar subsidi.
Mereka tidak paham UNCLOS. Mereka tidak peduli dengan hak lintas transit. Mereka tidak tahu apa itu ITLOS. Mereka hanya ingin tahu satu hal: apakah pemerintah melindungi mereka atau tidak? Jawaban jujur saya: saat ini, masih setengah-setengah. Dan sebagai mantan prajurit, saya malu mengatakannya.
*Penutup*
Jadi, Indonesia bisa apa? Bukan pertanyaan yang salah. Tapi pertanyaan yang terlambat. Pertanyaan yang lebih tepat sekarang adalah: kapan kita mulai bertindak?
Kapan TNI Angkatan Laut mulai memperkuat patroli di Selat Malaka? Kapan Kementerian Luar Negeri mulai bersuara lebih keras di PBB? Kapan kita semua berhenti menjadi penonton di rumah sendiri?
Saya tidak punya kekuasaan, tapi saya masih punya hak bicara. Dan dengan hak itu, saya katakan dengan tegas:
Hormuz terbakar. Malaka dihantam. Kapal induk Amerika Serikat sudah di depan mata. Indonesia, jangan cuma diam.
Karena jika kita terus diam, bukan hanya kedaulatan yang hilang. Tapi juga kepercayaan rakyat. Dan itu, jauh lebih mahal harganya.
*Cisaranten, Bandung 22 April 2026*










