Ragam

Ikhwan Andi Mansyur Merasa Tidak Adil Dan Kejam Atas Eksekusi Pengosongan Rumah miliknya

Jakarta || Koranprogresif.id, Sehubungan Dengan telah diterbitkannya penetapan pengadilan jakarta selatan no 49/Eks.RL/2024/PN.jkt.sel tertanggal 06 januari 2025 yaitu melakukan eksekusi pengosongan terhadap : Tanah dan bangunan dengan luas tanah 185 M/persegi dengan bukti kepemilikan sertifikat Hak Milik nomer 2869/tebet timur atas nama IKHWAN ANDI MANSYUR yang terletak di jalan tebet dalam nomor 18 kel tebet timur, kec tebet, kotamadya jakarta selatan, DKI jakarta.

Eksekusi pengosongan dilakukan pada hari selasa 20/05/2025 pukul 10.30 WIB, dipimpin oleh panitera/jurusita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ikhwan Andi Mansyur dalam keterangannya kepada Koranprogresif.id, mengatakan, “Biaya sewa yang di tagih terlalu besar, dan unit-unit sudah di ambil dan sudah di jual tapi kami dikenakan biaya sewa sampai terakhir masa kontraknya 2018, padahal kontrak berakhir nopember 2015, tutur ikhwan.

” Dengan biaya sewa yang ditagih tersebut, denda plus bunga lalu biaya lain- lain. Akhirnya kami ditagihkan utang yang sangat besar sekali, jauh lebih besar daripada modal yang mereka gunakan untuk membeli 11 unit alat berat tersebut. Sementara kami sudah membayar down  Payment sekitar 2 M dan juga membayar cicilan hampir sekitar 6 M. Kemudian kami di tagihan biaya sewa 17 M pada saat pailit, hutang SMFL menjadi menjadi 5,6 M, sebelas hari kemudian kami di pailit kan, setelah pailit mereka menagihkan lagi hutang sekitar 20 M, jelasnya lagi.

” Ini sangat kejam, kami sudah berjuang selama 6 tahun, dan pada akhirnya seperti ini, dan tidak apa- apa ini hanya dunia, dan kami tidak akan berhenti berjuang sampai kapanpun, tegasnya.

” Langkah selanjutnya tetap berjuang dan saya akan tetap mempermasalahkan SMFL dan akan PK terhadap rumah kami yang di eksekusi hari ini, karena di dalam rumah ini ada hak anak dan istri kami. Padahal di sini kami pailit pribadi. Dan ini adalah harta bersama, tapi mereka tetap melakukan eksekusi, mereka tetap menjual aset asetnya tanpa sama sekali ada surat-suratnya dan kemudian melakukan eksekusi. Ini adalah langkah peradilan berjamaah dan kami tidak akan mundur dan saya tetap tegar, tutup ikhwan.

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock