Hukrim

Jadi Korban Arisan dan Investasi Bodong, 10 Emak-Emak Lapor ke Polres Cirebon Kota

CIREBON – Koranprogresif.id – Sebanyak 10 orang emak-emak mendatangi kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota, Jumat (11/7/2025). Mereka mengaku menjadi korban penipuan arisan dan investasi bodong.

‎Total kerugian yang dialami para korban disebut mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

‎Para korban melaporkan seorang perempuan berinisial TA (27), warga Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon. TA diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan uang dari kegiatan arisan dan investasi yang dijalankannya.

‎“Jumlah korbannya banyak ya, mungkin sekitar 50 orang. Kerugiannya beragam tapi totalnya bisa sampai ratusan juta rupiah,” ujar Nathasya, perwakilan korban, saat jumpa pers di halaman kantor Satreskrim Polres Cirebon Kota.

‎Nathasya menjelaskan bahwa kasus ini sudah dilaporkan sejak tahun 2024, tapi belum ada perkembangan hingga sekarang.

‎“Baru ditanggapi sekarang setelah salah satu korban mengadu ke hotline ‘Lapor Kapolres Bae’. Kami berharap kasus ini ditangani dengan serius. Hukum harus ditegakkan,” harapnya.

‎Salah satu korban, Dewi, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp20 juta. Ia menolak jika pelaku hanya ingin mengembalikan uang secara dicicil.

‎“Kami tidak mau damai dengan pelaku, kami ingin semua uang dikembalikan penuh. Ini bukan hanya soal titip dana, tapi juga arisan,” tegas Dewi.

‎Dewi juga menyebutkan bahwa pelaku bersikap kasar saat ditagih.

‎“Setiap kami menagih dia malah memaki-maki. Bahkan dia bilang tidak takut ditangkap polisi,” tambahnya.

‎Korban lain bernama Fitriani juga mengalami kerugian Rp10 juta. Ia tertarik ikut investasi setelah melihat status WhatsApp pelaku pada 19 Februari 2024.

‎“Saya kirim uang Rp10 juta dengan janji uang pokok dan untung 20 persen akan dikembalikan pada 19 Maret 2024. Tapi sampai sekarang tidak ada kabar,” katanya.

‎Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Amelia Putra mengatakan bahwa terlapor sudah berhasil diamankan.

‎”Terlapor sudah kita amankan td malam di semarang, jawa tengah karna terlapor mangkir 2x panggilan dari penyidik,” ujar AKP Fajri.

‎Ia pun mengatakan telah melakukan serangkaian pemeriksaan kepada terlapor guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

‎”Hari ini kita lakukan pemeriksaan dan selanjutnya melakukan gelar perkara,” tandasnya. (Roni)

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock