HukrimNasional

Jaksa Agung Memberikan Sambutan Acara Entry Meeting Kejaksaan Agung RI dengan BPK RI

Kalsel – koranprogresif.co.id – Kejaksaan Republik Indonesia dan Badan Pemeriksa Keuangan RI mengadakan entry meeting di Aula Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan, pada hari Jum’at (11 Februari 2022).

Acara dihadiri oleh Jaksa Agung RI, Burhanuddin didampingi Wakil Jaksa Agung RI, Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan RI.

Sedangkan para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran di seluruh Indonesia mengikuti secara virtual dari ruang kerjanya masing-masing.

Dari BPKRI hadir langsung pimpinan I BPK RI, Dr. Hendra Susanto. ST., M. Engga., M.H., CFrA., CSFA beserta Auditor Keuangan Negara Indonesia, Novy Gregory Antonius Pelenkahu, CFrA. CSFA., Tenaga Ahli, Ir. Johan Marta Utama, Wakil Penanggung Jawab I (SPJ I), Sarjono, Wakil Penanggung Jawab II (SPJ II) Barusan, Wakil Penanggung Jawab III (SPJ III), Cahya Purwanto, Pengendali Tekni, Yuniar dan Ketua Tim, Junet.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH melalu Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel), Romadu Novelino, SH, MH dalam menerangkan bahwa, maksud dan tujuan entry meeting ini adalah guna menindaklanjuti Surat Tugas Anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk melaksanakan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2021 selama 95 (sembilan puluh lima) hari serta Surat Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI mengenai Pemberitahuan Pemeriksaan.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung RI menyambut baik dan mendukung kehadiran BPK RI untuk menyelenggarakan salah satu tugas konstitusionalnya dalam waktu 95 (sembilan puluh lima) hari ke depan, yaitu melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021.

“Pemeriksaan tersebut tentunya dalam rangka menilai, menguji, dan mengevaluasi informasi keuangan dalam laporan keuangan sebagaimana disajikan, dengan mendasarkan pada: kesesuaian dengan standar akuntasi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” ujar Jaksa Agung RI.

Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa, ikhtisar tersebut memiliki peranan yang sangat penting dalam sistem tata kelola pemerintahan yang baik, karena ketertiban, transparansi, dan akuntabilitas setiap instansi pemerintah dalam mengelola keuangan negara yang dipercayakan di lingkungannya tercermin dari hasil pemeriksaan BPK, sehingga wajar jika hasil pemeriksaan BPK menjadi parameter laporan keuangan.

Kejaksaan sebagai instansi penegak hukum mempunyai kewajiban untuk menjadi teladan dan mampu memberikan contoh yang baik, bukan hanya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, tetapi juga dalam hal pengelolaan anggaran.

“Saya bersyukur, Kejaksaan RI berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 5 (lima) periode berturut-turut (sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2019). Capaian ini merupakan berkat evaluasi, bimbingan, dan arahan BPK kepada segenap jajaran adhyaksa,” ungkap Jaksa Agung RI.

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung RI menyampaikan rasa terima kasih, khususnya kepada Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Badan Pemeriksa Keuangan RIbeserta segenap staf dan jajaran, atas koreksi dan rekomendasi yang telah diberikan demi penyempurnaan praktek pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan keuangan.

Meskipun diakui, masih dijumpai adanya kekurangan dan kelemahan ditengah kerasnya upaya mewujudkan keteladanan dalam pengelolaan anggaran keuangan negara secara benar, tepat, transparan, akuntabel, tertib, dan menghindari kemungkinan adanya penyimpangan ataupun penyalahgunaan.

“Oleh karenanya, kami senantiasa berupaya melakukan identifikasi dan evaluasi atas tata kelola keuangan yang telah dilaksanakan, terutama untuk menemukan celah kemungkinan kendala atau hambatan yang ada, demi membangun tata kelola keuangan yang lebih baik lagi,” tandas Jaksa Agung RI.

Berkenaan dengan kegiatan pemeriksaan ini, Jaksa Agung RI berharap, agar menjadi momentum penting untuk penguatan akuntabilitas keuangan Kejaksaan, maka harus dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh melalui sinergi antara Tim Pemeriksa dan satuan kerja yang menjadi sampling pemeriksaan.

Untuk itu, Jaksa Agung RI menginstruksikan kepada satuan kerja Kejaksaan RI yang menjadi sampling agar responsif dalam menyiapkan dan memberikan setiap data serta informasi yang diperlukan oleh Tim Pemeriksa secara benar dan akurat.

Kepada satuan kerja lainnya yang tidak menjadi sampling, Jaksa Agung RI berharap agar melakukan studi tiru secara proaktif terhadap tata kelola pengelolaan keuangan yang benar atas satuan kerja yang telah dilakukan pemeriksaan, sehingga akan tercipta kesamaan persepsi untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang benar secara simultan.

Selain itu, Jaksa Agung meminta, agar menyampaikan secara terbuka berbagai kendala, hambatan, dan tantangan yang ada dalam pengelolaan keuangan, sehingga pemeriksaan ini dapat sekaligus memperoleh gambaran yang objektif dan memberikan solusi yang mampu memecahkan persoalan.

Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung RI yakin dan percaya, semangat bersama untuk mengoptimalisasi perbaikan pengelolaan keuangan negara dapat di implementasikan melalui komunikasi dan kerja sama yang baik antara jajaran Kejaksaan dengan Tim Pemeriksa BPK, sehingga akan menghasilkan pandangan dan pemahaman yang sama, dan berharap dengan adanya pemeriksaan ini, jajaran Kejaksaan akan semakin termotivasi melakukan langkah-langkah perbaikan, peningkatan kualitas, kewajaran, dan kebenaran dalam penyajian laporan yang sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan merujuk pada peraturan perundang-undangan berlaku.

Entry meeting Kejaksaan RI dengan Badan Pemeriksa Keuangan RI, dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dan sebelumnya telah dilaksanakan swab antigen. (MN).

Show More

Berita Lainnya

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock