Jalur Median Lingkar Selatan Km 1, Jadi Polemik Dua Pejabat Lantas di Provinsi Jawa Barat

SUKABUMI || Koranprogresif.id – Gegara, akan dilaksanakannya perubahan pembangunan jalur Median di Jalan Lingkar Selatan Km 1 Cibolang Kota Sukabumi. Pejabat POLANTAS dari POLDA Jawa Barat dengan POLANTAS Kabupaten Sukabumi, “Berpolemik dan beda pendapat”, pada akhirnya rencana pembangunan perubahan Median Jalan dan Penerapan rambu-rambu disekitar tempat itu, DIBATALKAN!!!
Kabar tentang pembatalan pembangunan Median Jalan dan Pemasangan rambu-rambu lalulintas, jelas membuat kecewa yang berada disekitar lokasi itu.
Kata H. Dudung Abdullah, pada awak media baru-baru ini, Senin (22-09-2025), Kami sudah menunggu selama satu tahun dan kabar gembira dengan akan dilaksanakannya penataan pembangunan dan perubahan Median serta penempatan rambu-rambu disekitar lokasi Km 1 Jalur Lingkar Selatan Cibolang itu, di bulan-bulan lalu, tegas H.Dudung Abdullah sebagai tokoh masyarakat.
Selain tokoh masyarakat, H. Dudung Abdullah dikenal juga sebagai aktivis LSM Komisi Peduli Keadilan (red-LSM KOMPAK).
Menyinggung soal rencana pembangunan dan perubahan Median, tuturnya, kalau saja rencana pembangunan dan perubahan Median serta pemasangan rambu-rambu lalu-lintas disekitar lokasi itu, tidak segera dilaksanakan, kami khawatir bencana kecelakaan lalu lintas akan terus terulang lagi. “Sebab, sampai sekarang ini dilokasi tersebut sudah tercipta lima jalur, sementara pemakai jalan yang berkendaraan se-enaknya saja berlalu lalang ditempat itu,” tandasnya.
Rahwa (63 tahun), pensiunan dari PU BINA MARGA PROVINSI JAWA BARAT, yang dipercaya warga masyarakat setempat untuk me-mediasi polemik yang terjadi didalam masalah tersebut mengatakan, jalan jalur lingkar selatan di Km 1 sebenarnya kewenangannya berada ditangan Dinas PU BINA MARGA PROVINSI JAWA BARAT dan DISHUB PROVINSI JAWA BARAT. “Dua instansi inilah yang melakukan kajian dan mengeluarkan ijin pembangunan dan perubahan dilingkungan jalur jalan lingkar selatan Km 1 tersebut,” ujarnya.
Sedangkan DIRKAMSAL LANTAS POLDA JABAR, diikut sertakan dalam melakukan kajiannya sehubungan POLANTAS merupakan petugas lapangan yang berhubungan langsung dengan per-lalu-lintasan. Oleh sebab itu, pada saat akan dilaksanakan eksekusi dilapangan, DIRLANTAS KAMSAL POLDA JABAR telah memerintahkan KASAT LANTAS POLRES Kabupaten/Kota Sukabumi untuk melakukan eksekusi dilapangan, sesuai dengan kajiannya.
Ternyata, Surat Perintah dari DIRLANTAS POLDA JABAR tidak di-indahkan oleh KASAT LANTAS POLRES KABUPATEN SUKABUMI, AKP ERIK, malah. Kasat Lantas Polres Kabupaten Sukabumi ini, menyarankan agar dibuat kajian ulang atau menunggu selesainya pembangunan INTERLAN dari proyek jalan tol BOCIMI.
RAHWA, merasa aneh, kenapa seorang AKP begitu berani menolak perintah seorang AKBP ETI? “Padahal di-instansi ini sistem Komando lebih kuat…ada apa…?!?,” ujar Rahwa, sebaiknya perintah atasannya itu dilaksanakan saja.
Adapun, jika dikemudian hari ada permasalahan yang tidak sesuai dengan kajiannya, yaa bongkar saja..!! buat kajian baru…gitu saja kok repot…!!
Sementara, IPDA A. HARIS, KANIT KAMSAL POLRESTA Sukabumi mengatakan pada awak media, pihaknya memang sudah mendengar informasi tentang adanya pembangunan dan perubahan Median di Jalan Jalur Lingkar Selatan Km 1 itu, namun sampai sekarang pihaknya, belum menerima dokumen kajian tentang adanya proyek tersebut. “Mungkin kalau memang ada dokumennya, kami akan melaksanakan perintah tersebut,” imbuhnya. (Aki Yunus/Agus Teguh).











