Kejati Kalsel Membagikan Qurban dari Jaksa Agung RI
BANJARMASIN || koranprogresif.id – Rutinitas Kejaksaan Tinggi Kalsel dalam memperingati Hari Raya Aidul Adha salah satunya melaksanakan Pemotongan Hewan Qurban.
Sebanyak 4 (Empat) ekor kambing dan 31 (tiga puluh satu) ekor sapi dari Sahibul Qurban, beberapa diantaranya hewan Qurban sapi dari Jaksa Agung RI disembelih dan dibagikan kepada masyarakat sekitar, Selasa (18/06/24).
Diterangkan oleh Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, SH, MH bahwa, Pelaksanaan Pemotongan Hewan Qurban di halaman rumah dinas Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Jalan Adhyaksa, Kota Banjarmasin.
Dalam acara ini Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalimantan Selatan (Kalsel), Danang Suryo Wibowo, S.H, LL.M menyampaikan bahwa, kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1445 H.
Ucapan Terimakasih disampaikan kepada para sahibul Qurban yang telah memberikan kepercayaannya kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
“Semoga hewan Qurban yang nanti akan disembelih dan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan menjadi amal yang diridhai Allah SWT,” tuturnya.
Wakajati berharap, semoga apa yang dilaksanakan pada hari ini menjadi ladang amal bagi semua, menjadi penghapus dosa, besar maupun dosa kecil, yang tampak maupun yang tersembunyi, dosa yang baru maupun yang lama, sehingga kita kembali menjadi orang yang bersih tanpa dosa dan lebih meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita. (MN).