Menata Ulang Ekonomi Platform, Saat Negara Hadir untuk Keseimbangan

Oleh: Sayed Junaidi Rizaldi
JAKARTA || Koranprogresif.id – Pernyataan Sufmi Dasco Ahmad mengenai langkah BPI Danantara yang mulai masuk ke kepemilikan saham aplikator ojek online, menandai fase baru dalam tata kelola ekonomi digital di Indonesia. Di tengah pertumbuhan pesat sektor ini, muncul kebutuhan yang semakin mendesak, memastikan bahwa inovasi berjalan seiring dengan prinsip keadilan.
Selama beberapa tahun terakhir, model bisnis platform telah membuka peluang ekonomi yang luas, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan fleksibilitas kerja. Namun di saat yang sama, dinamika hubungan antara aplikator dan pengemudi memunculkan sejumlah pertanyaan mendasar, khususnya terkait keseimbangan posisi dan distribusi manfaat ekonomi.
Rencana penyesuaian potongan komisi menjadi sekitar 8 persen patut dipandang sebagai langkah korektif yang konstruktif. Kebijakan ini tidak hanya menyentuh aspek pendapatan pengemudi, tetapi juga mencerminkan upaya untuk membangun ekosistem yang lebih berkelanjutan. Dalam jangka panjang, keseimbangan seperti ini justru penting untuk menjaga stabilitas industri itu sendiri.
Yang menarik, pendekatan yang diambil pemerintah melalui Danantara menunjukkan pola intervensi yang relatif moderat. Negara tidak serta-merta mengambil alih, melainkan berupaya masuk sebagai bagian dari pemangku kepentingan. Dengan posisi tersebut, ruang dialog dan penyesuaian kebijakan diharapkan menjadi lebih terbuka.
Tentu saja, kekhawatiran mengenai potensi distorsi pasar tetap perlu diperhatikan. Namun dalam konteks ekonomi digital yang sangat dinamis, kehadiran negara sering kali diperlukan untuk memastikan bahwa mekanisme pasar tetap berjalan secara sehat. Dalam hal ini, intervensi yang terukur justru dapat menjadi penyeimbang, bukan penghambat.
Lebih jauh, isu yang dihadapi tidak berhenti pada besaran komisi. Transparansi sistem, kejelasan mekanisme insentif, serta kepastian status hubungan kerja menjadi agenda lanjutan yang tidak kalah penting. Tanpa pembenahan pada aspek-aspek tersebut, perbaikan yang dilakukan berisiko tidak menyentuh akar persoalan.
Oleh karena itu, langkah yang diinisiasi saat ini sebaiknya dilihat sebagai bagian dari proses yang lebih panjang. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan para pengemudi menjadi kunci untuk merumuskan model ekonomi platform yang tidak hanya efisien, tetapi juga inklusif.
Pada akhirnya, tantangan terbesar bukanlah memilih antara inovasi atau regulasi, melainkan bagaimana keduanya dapat berjalan beriringan. Ekonomi digital membutuhkan ruang untuk tumbuh, tetapi juga fondasi yang adil agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih merata.
Dalam kerangka itulah, kehadiran negara menemukan relevansinya, bukan untuk mendominasi, melainkan untuk menjaga keseimbangan. ***
– Ketua Umum Rembuk Nasional Aktifis 98.
– Ketua Umum Ikatan Alumni UPN Veteran Jakarta.











