Menelanjangi Teks, Menyelamatkan Iman

Oleh: Dr. (C.) K.H.M. Rofik Mualimin, Lc., M.Pd.I.
YOGYAKARTA || Koranprogresif.id – Seorang pemuda duduk bersila di pojok masjid, menggenggam gawai dengan jemari gemetar. Di layarnya, sebuah kutipan riwayat bertengger anggun, diberi label “sahih/valid” lengkap dengan centang hijau virtual. Bagi sang pemuda, deretan kata itu adalah takdir mutlak; ia tak pernah membayangkan bahwa di balik jalinan sanad (rantai periwayatan) yang suci itu, ada lorong sejarah yang penuh pertarungan kepentingan, ingatan yang rapuh, dan konstruksi sosial.
Inilah wajah takhrij di era digital: ia sering kali direduksi menjadi stempel legitimasi, bukan lagi pisau bedah ilmu pengetahuan.
Dalam tradisi pesantren maupun pengajian publik, takhrij kerap berjalan di atas rel apologetika doktrinal. Misi utamanya sederhana, bahkan cenderung defensif: membela kebenaran teks dengan segala cara. Ketika Ibn al-Salah, dalam ‘Ulum al-Hadith (Beirut: Dar al-Fikr, 1986, hlm. 12) memetakan klasifikasi riwayat, tujuan utamanya adalah menjaga integritas dogma agar tak koyak oleh keraguan. Namun, ketika pendekatan ini membeku, ia berubah menjadi benteng tertutup. Sanad diteliti bukan untuk menemukan kebenaran historis, melainkan untuk menguji kesetiaan ideologis. Jika seorang perawi terbukti saleh, maka ucapannya dianggap kebal dari bias ingatan.
Di seberang jurang, melambai tangan positivisme kritis. Pendekatan ini datang membawa kaca pembesar, penggaris empiris, dan rasa curiga yang dingin. Di Indonesia, pakar hadis seperti Syuhudi Ismail dalam Metodologi Penelitian, Hadis Nabi (Jakarta: Bulan Bintang, 1992, hlm. 45) mencoba menjembatani jurang ini dengan mengenalkan kritik matan (redaksi hadis) secara sistematis—menuntut agar isi hadis diuji logikanya, bukan sekadar kelurusan janggut perawinya.
Namun, ilmuwan Barat melangkah lebih jauh, kerap kali sampai pada tahap destruktif. Ignaz Goldziher dalam Muhammedanische Studien (Halle: Max Niemeyer, 1890, hlm. 88) memandang riwayat bukan sebagai pantulan suara Nabi di abad ketujuh, melainkan cermin pergolakan politik dinasti Umayyah dan Abbasiyah di abad kedua Hijriah. Kritis yang tajam ini diteruskan oleh C. Snouck Hurgronje dalam Mekkanische Sprichwörter und Redensarten (Denhaag: Nijhoff, 1886, hlm. 22), yang menatap teks-teks keagamaan dari kacamata sosiologis: bahwa dogma sering kali diciptakan demi menundukkan dinamika sosial.
Perspektif positivis ini mencapai puncaknya pada skeptisisme Joseph Schacht dalam Gegenwartsprobleme der orientalischen Rechtsprechung (Berlin: De Gruyter, 1935, hlm. 45) yang mencurigai sanad sebagai rekayasa belakangan (projecting back). Bahkan, G.H.A. Juynboll dalam Muslim Tradition (Cambridge: Cambridge University Press, 1983, hlm. 78) memperkenalkan teori common transmitter—menuding bahwa tradisi lisan baru dibakukan setelah masa sahabat, meninggalkan celah bagi rekayasa teks.
Di situlah letak tragedi metodologis takhrij hari ini. Apologetika doktrinal bertindak bagai pemeluk agama yang takut mimpinya pecah jika menyentuh kenyataan sejarah. Sebaliknya, positivisme kerap kali berlagak seperti ahli otopsi yang mahir memotong organ tubuh teks, tetapi kehilangan roh dan makna spiritualnya.
Takhrij masa depan tidak boleh memilih salah satu dari dua kutub ekstrem ini. Takhrij yang segar adalah takhrij yang berani menatap teks dengan rasa hormat seorang beriman, namun tanpa takut membedahnya dengan kejujuran seorang ilmuwan. Sebab, iman yang sejati tidak dibangun di atas ketakutan akan kritik sejarah, melainkan pada keberanian menguji kebenaran di tengah riak zaman.***
Penulis adalah:
* Alumni Universitas Al-Azhar Kairo Mesir,
* Kandidat Doktor di Pascasarjana S3 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,
* Dosen STAI Yogyakarta,
* Pengasuh Pesantren Latifah Mubarokiyah Bantul,
* Ketua Yayasan Majma’ Bahrain Internasional,
* Ketua Harian Paguyuban Keluarga Pasir se-Dunia (PKPD),
* Penasihat Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN).











