Pemerintahan

Menteri Lingkungan Hidup, Meminta Siapkan Regulasi untuk Koperasi Tambang Rakyat

JAKARTA || Koranprogresif.id — Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat menolak pendekatan penindakan semata terhadap penambang rakyat. Ia menegaskan, pembinaan harus didahulukan agar tidak memicu kegaduhan baru.

 

Hal itu disampaikan Jumhur pada awak media di Jakarta, Sabtu (2/5/2026).

 

“Jadi sebelum tindakan, perlu ada pembinaan dulu. Hubungannya harus jelas. Kalau langsung tindakan, akan menimbulkan kegaduhan baru,” kata Jumhur.

 

Jumhur menilai, ironi di lapangan. Penambang rakyat yang bekerja penuh keringat justru tidak menikmati hasil tambang.

 

“Yang untung itu bukan si penambang yang nyata di lapangan, yang kena tanah. Yang untung itu penampung-penampung. Itu yang Anda tahu,” tegasnya.

 

Ia menilai, menindak penambang tanpa menyentuh rantai penampung justru mematikan ekonomi warga. “Pada dasarnya orang makan dari situ. Orang-orang ini bisa kesulitan hidup gara-gara ada tindakan. Boleh jadi sekarang udah nggak ada lagi karena proses penampungan dihantam saja,” imbuhnya.

 

Terkait solusi, Jumhur mengaku regulasi tambang rakyat masih dikaji. “Sementara regulasi apa yang bakal diusulkan, saya belum tahu. Tapi ada fakta: itu ada potensi ekonomi. Dan kondisi ekonomi jadi kacau ketika tidak ada regulasi yang baik,” tandasnya.

 

Ia berencana duduk bersama Kementerian terkait dan pemda. “Rencana saya, nanti akan berdiskusi dengan kementerian terkait dan pemda. Apakah kita akan hidupkan koperasi pertambangan rakyat? Ya bisa direalisasikan. Tapi seperti apa? Sekarang nggak ada, itu harus dikelola,” ujarnya.

 

Jumhur menutup dengan penekanan: penindakan tanpa pembinaan hanya jadi masalah baru. “Jadi tindakan saja, menurut saya tidak tepat. Pembinaan yang beres dan jelas dulu. Kalau tidak, akan menimbulkan kegaduhan baru,” pungkasnya. (DD).

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock