Hukrim

Miris! Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Usia Balita

CIREBON – Kotanprogresif.id – Seorang anak berusia 2,8 tahun di Cirebon menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah kandungnya sendiri. Perbuatan bejat tersebut dilakukan pelaku berinisial DS (58) dirumahnya.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sebanyak tiga kali.

“Korban merupakan anak ke empat dari pelaku (DS), dan sudah dilakukan sebanyak tiga kali diwaktu yang berbeda dirumahnya sendiri,” ujar Kapolres kepada media setelah berkunjung ke Rumah Aman KPAID Cirebon, (5/5/2025).

Kapolres menyampaikan, bahwa pelaku merasa kesal karena sang istri sudah tiga bulan tidak memberi nafkah batin, sehingga pelaku melampiaskan hasratnya kepada korban.

“Pelaku memiliki permasalahan keluarga yakni kepada istrinya yang tidak memberi “jatah” perihal urusan ranjang,” ucapnya.

Diketahui, pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang asongan dan pengamen.

Perbuatan bejat tersebut terbongkar setelah istri pelaku menemukan sejumlah foto pelecehan di dalam galeri handphone pelaku yang kemudian menyerahkannya kepada warga sekitar untuk diamankan.

Lanjut Kapolres, Untuk saat ini kasus tersebut masih didalami dan pelaku sudah diamankan Polres Cirebon Kota.

Kapolres menambahkan, untuk korban saat ini dalam kondisi stabil dan sedang menjalani pemulihan psikologis di rumah aman KPAID Cirebon.

“Berdasarkan hasil visum, tidak ditemukannya luka dalam, hanya lecet ringan pada bagian luar. Proses hukum tetap berjalan dan pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Roni)

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock