Musbangkel Sukapura Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Saluran, Normalisasi Kali Sigujeg Diusulkan

KOTA CIREBON – Koranprogresif.id – Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musbangkel) dengan menetapkan pembangunan sarana dan prasarana sebagai prioritas utama.
Musbangkel tersebut diselenggarakan di Aula Kantor Kelurahan Sukapura, Rabu (28/1/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kota Cirebon, Sutikno, Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio, Anggota DPRD Kota Cirebon Dapil I Kecamatan Kejaksan Andi Riyanto Lie dan Leni Rosliani, serta tamu undangan.
Lurah Sukapura, Diza Setya, menyampaikan bahwa Musbangkel menjadi forum penting untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan program pembangunan Pemerintah Kota Cirebon, khususnya di bidang sarana dan prasarana.
“Kami mendukung penuh program Pemerintah Kota Cirebon, terutama pembangunan sarana dan prasarana, khususnya jalan lingkungan dan saluran air yang memang masih menjadi persoalan utama di Kelurahan Sukapura,” ujar Diza.
Ia menjelaskan, secara umum kondisi sarana dan prasarana di wilayahnya sudah sekitar 70 persen dalam kondisi baik. Namun, masih terdapat beberapa titik, terutama di empat RW, yang kondisinya rusak dan membutuhkan perbaikan.
“Masih ada beberapa titik yang kondisinya kurang baik dan perlu segera diperbaiki, terutama jalan dan saluran lingkungan. Fokus kita semua sama, bagaimana membangun Kota Cirebon menjadi lebih baik demi kenyamanan masyarakat,” jelasnya.
Selain perbaikan jalan dan saluran lingkungan, Kelurahan Sukapura juga mendorong kolaborasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) terkait penanganan Sungai Banjir Kanal. Dalam Musbangkel tersebut, pihak kelurahan mengusulkan pembangunan senderan serta pengerukan sungai yang direncanakan pada tahun 2027.
“Mudah-mudahan sebagian programnya bisa mulai terlaksana pada tahun 2026. Untuk Kali Sigujeg, kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR terkait rencana normalisasi,” ujarnya.
Diza menambahkan, apabila normalisasi Kali Sigujeg belum terakomodasi, pihak kelurahan telah mengusulkan anggaran pelaksanaan normalisasi di tahun 2027. Pasalnya, wilayah tersebut kerap menjadi titik rawan banjir di Kelurahan Sukapura.
Terkait anggaran, Diza menegaskan bahwa besaran dana belum bersifat final karena masih berada pada tahap perencanaan di tingkat kelurahan dan akan dibahas pada tahapan berikutnya di tingkat kota.
“Dana fix belum ada, ini masih gambaran besar sebagai pedoman. Acuannya masih pada anggaran tahun sebelumnya,” jelasnya.
Ia menyebutkan, ke depan alokasi anggaran Kelurahan Sukapura akan difokuskan sebesar 60 persen untuk sarana dan prasarana, yang didominasi perbaikan jalan dan saluran lingkungan.
Lebih lanjut, Diza mengajak seluruh elemen masyarakat, perangkat daerah, serta dinas terkait untuk bersama-sama menjaga dan merawat sarana dan prasarana yang telah dibangun oleh Pemerintah Kota Cirebon.
Ia juga menekankan pentingnya pemberdayaan sumber daya manusia (SDM), khususnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah. “Kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan sangat penting, karena dapat menyebabkan banjir,” Pungkasnya. (Roni)








