Ragam

Paguyuban Pelangi Akhirnya Bertemu Wali Kota Cirebon, Sepakat Kawal Evaluasi Kenaikan PBB

KOTA CIREBON – Koranprogresif.id – Setelah berbulan-bulan menolak keras kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga mencapai 1.000 persen, puluhan warga yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon akhirnya bertemu langsung dengan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, di Rumah Dinasnya, Jumat (22/8/2025).

Pertemuan itu menjadi titik balik dari ketegangan antara pemerintah dan masyarakat. Warga sepakat tidak akan menggelar aksi unjuk rasa, sembari mengawal janji pemerintah terkait peninjauan ulang kebijakan PBB.

Juru Bicara Paguyuban Pelangi Cirebon, Hetta Mahendrati, menilai undangan khusus dari Wali Kota menjadi bentuk kepedulian terhadap keresahan warga.

“Pak Wali Kota langsung menyikapi persoalan ini dengan difasilitasi unsur Forkopimda, khususnya bapak Kapolres, Kapolda Jabar, dan Wakapolda, agar Cirebon tetap damai dan kondusif,” ujar Hetta.

Hetta menyebut, dari hasil pertemuan itu terdapat tiga poin penting:

Yang pertama, Kenaikan PBB tahun 2023 akan dikaji ulang dengan kemungkinan hanya naik 10–20 persen.

Yang kedua, Diskon PBB sebesar 50 persen berlaku hingga akhir 2025, termasuk bagi warga yang memiliki tunggakan sejak 2024.

Yang ketiga, Pengajuan keberatan PBB tidak lagi harus melampirkan SKTM.

“Diskon 50 persen ini berlaku sampai akhir tahun, bahkan termasuk bagi warga yang sempat mendapat tagihan hingga 1.000 persen,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, mengakui bahwa PBB selama ini memang terasa memberatkan. Ia memastikan pemerintah akan mengevaluasi dan menyesuaikan kebijakan agar lebih berpihak pada masyarakat.

“Alhamdulillah, hari ini kami bersama Forkopimda dan Paguyuban Pelangi Cirebon sudah banyak berdiskusi. Saya pastikan kebijakan PBB ke depan tidak akan seberat sekarang, dan Perda pun akan kami ubah dengan melibatkan masukan masyarakat,” jelas Edo.

Menurutnya, potongan yang diberikan akan dihitung mulai dari angka tertera, dikurangi stimulus, lalu dipotong lagi 50 persen hingga akhir 2025. Ia juga menegaskan komunikasi intens dengan DPRD terus dilakukan untuk menyiapkan aturan baru pada 2026.

Sejak Januari 2024, Paguyuban Pelangi Cirebon konsisten menolak kenaikan PBB hingga 1.000 persen dengan berbagai aksi, mulai dari demonstrasi, audiensi ke DPRD, hingga menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat.

Saat ini, dengan adanya kesepakatan diskon dan komitmen evaluasi Perda, warga memilih menunda aksi demo sambil mengawal janji Wali Kota. (Roni)

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock