Hukrim

Pegiat Anti Korupsi Dorong, KPK Periksa Eks Pejabat Terkait Proyek Kereta Cepat Whoosh

JAKARTA || Koranprogresif.id — Sekretaris Jenderal Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI), Ical Syamsudin menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani menindaklanjuti dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh), termasuk memeriksa para eks pejabat yang terlibat dalam prosesnya.

Menurut Ical, KPK tidak boleh “ewuh pakewuh” terhadap pihak mana pun, termasuk terhadap mantan Presiden Joko Widodo yang disebut-sebut punya peran besar dalam proyek tersebut.

“Kalau Komisioner KPK tidak berani dan ewuh pakewuh terhadap eks Presiden Jokowi yang diduga terlibat korupsi besar KA Cepat Whoosh, karena Jokowi yang memilih para Komisioner KPK itu, maka KPK bisa mulai dengan memeriksa eks pejabat lain yang terlibat, baik mantan menteri maupun pejabat yang berhubungan dengan kontrak Tiongkok,” ujar Ical Syamsudin melalui keterangannya, Sabtu (1/11).

Ia menilai, pandangan mantan Menko Polhukam, Mahfud MD yang membuka peluang pemeriksaan terhadap Jokowi oleh KPK merupakan langkah tepat dan konstruktif.

“Pernyataan Mahfud MD itu solusi yang benar sebelum KPK melangkah lebih jauh untuk menuntaskan dugaan korupsi proyek KA Cepat Whoosh,” tambahnya.

Sebelumnya, Mahfud MD dalam sebuah wawancara menegaskan bahwa, pemeriksaan terhadap mantan presiden oleh KPK tidak dilarang, selama ditemukan bukti kuat.

Dalam tayangan di kanal YouTube Kata Mahfud MD soal Potensi Jokowi Diperiksa KPK Buntut Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, Mahfud menyebut, KPK berhak memanggil siapa pun jika ada indikasi keterlibatan dalam praktik korupsi proyek tersebut. (Red).

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock