HukrimNusantara

Penahanan Terhadap MS, Mantan Ketua Pansus Dinsos dan Dinkes HST Mengapresiasi Kejaksaan

BANJARMASIN || Koranprogresif.id – Dilakukannya Penahanan oleh Tim Penyidik Pidsus Kejati Kalsel terhadap MS, Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan kader Sosial pada salah satu dinas di Kabupaten HST, pada Jum’at (30/08/ 24) lalu, mendapat tanggapan dari mantan Ketua Pansus Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) HST, Yajid Fahmi.

Menurut Yajid Fahmi, Ia mengapresiasi kinerja yang dilakukan pihak kejaksaan, baik Kejaksaan Negeri HST maupun Kejati Kalsel di Banjarmasin, Minggu (01/09/24)

Dia pun berharap, kasus ini bisa dibuka terang benderang, agar dapat menjadi efek jera bagi lainnya di kemudian hari.

“Sebab, prilaku korupsi akan sangat merugikan masyarakat dan juga menghambat pembangunan, khususnya di HST,” tegasnya.

Di sisi lain, Yazid juga mendorong pihak Kejaksaan serta APH (Aparat Penegak Hukum) lainnya, untuk lebih aktif melakukan pembinaan dan penegakan hukum.

“Apalagi, saat ini disinyalir, kasus yang saat ini bergulir hanya sebagian dari fenomena ‘gunung es’ dari sekian banyak indikasi pelanggaran tindak pidana korupsi di HST, salah satunya kegiatan sosialisasi, bintek yang banyak menyedot anggaran, namun peningkatan kapasitas SDM tidak terlalu signifikan di banding dengan biaya yang ditelan di APBD HST setiap tahun,” bebernya.

Bahkan muncul kesan, kegiatan ini seremonial belaka, yang sengaja dikondisikan hanya untuk mendapatkan keuntungan dari pihak tertentu.

Pastinya, sebut Yajid, dengan ditahannya salah satu timses berbading lurus dengan keterangan pihak – pihak terkait dalam rapat – rapat pansus.

“Kami menduga ada indikasi, kasus ini tidak berdiri sendiri dan tidak dilakukan hanya seorang diri, tapi bersama dan atas perintah pimpinan, berdasar keterangan para ASN yang diundang pansus untuk dimintai keterangan,” pungkasnya. (MN).

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock