Pemerintahan

Penerimaan Imigrasi Capai Rp8,68 Triliun, Target Akhir 2026 Dipatok Rp11 Triliun

JAKARTA – Koranprogresif.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp8,68 triliun hingga Senin (12/10/2026) pukul 07.30 WIB. Capaian tersebut setara dengan 101,88 persen dari target penerimaan yang ditetapkan pemerintah untuk tahun 2026.

Kontribusi terbesar berasal dari sektor visa yang mencapai Rp4,7 triliun atau sekitar 55 persen dari total penerimaan. Selanjutnya, penerimaan dari layanan paspor tercatat sebesar Rp2,1 triliun, izin keimigrasian dan re-entry permit sebesar Rp1,52 triliun, serta layanan lainnya mencapai Rp270 miliar.

Secara tahunan (year-on-year), realisasi PNBP Imigrasi tersebut meningkat Rp510 miliar dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian tersebut. Menurutnya, penerimaan negara yang melampaui target menunjukkan kontribusi layanan keimigrasian terhadap perekonomian nasional.

Ia juga menyoroti posisi Indonesia yang disebut masuk dalam tiga besar destinasi wisata dunia yang wajib dikunjungi sekali seumur hidup versi majalah CEOWORLD, di tengah dinamika geopolitik global.

“Kami mensyukuri bahwa kebijakan keimigrasian mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi negara. Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah,” jelas Hendarsam.

Hendarsam menegaskan, capaian PNBP tersebut diraih seiring dengan penguatan pengawasan keimigrasian sepanjang 2026. Imigrasi tetap menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan terhadap warga negara asing (WNA) yang melanggar ketentuan.

Hingga periode pelaporan tersebut, sekitar 5.310 WNA telah dideportasi, sementara 3.950 orang di antaranya dimasukkan dalam daftar cekal.

“Di tahun 2026 ini, pengawasan keimigrasian terus kami gencarkan. Sekitar 5.310 WNA telah kami deportasi dan 3.950 di antaranya kami masukkan dalam daftar cekal. Kita tentunya menginginkan hanya WNA berkualitas yang masuk dan berkegiatan di Indonesia. Dan ternyata tingginya angka penindakan terhadap WNA yang melanggar juga tidak menyurutkan animo pelancong internasional untuk datang ke Indonesia,” ujar Hendarsam.

Menurutnya, pengawasan yang ketat perlu berjalan beriringan dengan pelayanan yang mudah dan efisien. Dengan demikian, Indonesia tetap dapat menjaga kedaulatan negara sekaligus memberikan kemudahan bagi wisatawan dan pelaku usaha asing yang memenuhi ketentuan.

Untuk mendukung peningkatan kualitas layanan, Imigrasi mengoptimalkan platform digital melalui evisa.imigrasi.go.id. Platform tersebut memungkinkan pemohon melakukan pembayaran menggunakan kartu kredit secara langsung tanpa harus melalui agen atau penjamin.

Optimalisasi layanan juga didukung dengan penambahan fasilitas autogate di sejumlah tempat pemeriksaan imigrasi utama. Saat ini, sebanyak 298 unit autogate telah beroperasi untuk mendukung terbentuknya ekosistem layanan perlintasan yang terintegrasi atau seamless ecosystem.

Hendarsam mengatakan, kemudahan layanan menjadi salah satu faktor penting dalam memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pelintas internasional.

“Kami mendapati bahwa ternyata orang asing tidak melulu mencari yang gratisan. Pelintas berkualitas yang datang ke Indonesia justru mengharapkan kemudahan di sisi pelayanan imigrasi. Kami menghadirkan kemudahan tersebut melalui ekosistem yang seamless, dari penerbitan visa/izin tinggal hingga sistem perlintasan yang terintegrasi,” ujarnya.

Melalui integrasi layanan tersebut, Imigrasi berupaya meningkatkan efisiensi proses penerbitan visa dan izin tinggal hingga pemeriksaan di pintu masuk negara.

Selain layanan bagi warga negara asing, Imigrasi juga memperluas akses pelayanan paspor bagi masyarakat Indonesia melalui program jemput bola Pasporia atau Paspor Ceria.

Program tersebut diselenggarakan di ruang-ruang publik, termasuk kegiatan Car Free Day (CFD) pada akhir pekan, sehingga masyarakat memiliki alternatif untuk mengakses layanan paspor di luar kantor imigrasi.

Imigrasi juga menambah kantor imigrasi baru di berbagai daerah serta mengoperasikan unit pelayanan keimigrasian yang dapat melayani masyarakat di luar hari dan jam operasional reguler.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan, mempermudah akses masyarakat, serta meningkatkan kualitas layanan keimigrasian secara menyeluruh.

Hendarsam menegaskan, Imigrasi akan terus mengembangkan layanan yang mudah diakses tanpa mengesampingkan fungsi pengawasan dan perlindungan kedaulatan negara.

“Kami berkomitmen menghadirkan imigrasi yang seamless namun tetap memiliki muruah sebagai penjaga kedaulatan pintu gerbang negara. Capaian realisasi PNBP akan terus kami tingkatkan. Kami perkirakan pada akhir 2026 bisa tercapai Rp10,9 triliun sampai Rp11 triliun,” tutup Hendarsam.

 

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock