HukrimNusantara

Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Sertijab Struktural Eselon Kejati Kalsel

Banjarmasin – koranprogresif.co.id – Bertempat di Aula Anjung Papadaan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Dr. MUKRI, S,H, M,H, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan mengambil sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan 6 (enam) Pegawai Negeri Sipil eselon III di lingkungan wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Selasa (30/8/2022).

Acara dihadiri oleh Bapak Akhmad Yani, S.H, M.H, Wakil Kepala Kejaksaan
Tinggi Kalimantan Selatan, para Asisten Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Selatan dan Ibu Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Kalimantan Selatan beserta jajarannya.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Romadu Novelino, SH, MH dalam Siaran Pers menyebutkan, namanama Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan sebagai berikut:
• Tjakra Suyana Eka Putra, S.H, M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri
Banjarmasin dilantik sebagai Kepala Subdirektorat Penuntutan pada Direktorat Pelanggaran Hak Asasi
Manusia Berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung,
• Indah Laila, S.H, M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin,
• Ramadhanu Dwiyantoro, S.H, M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri
Kabupaten Pasuruan dilantik sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan
Selatan,
• Muhammad Irwan, S.H, M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Ahli Madya pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Anggota Satuan Tugas) dilantik sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan,
• Ramadani, S.H, M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut dilantik
sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara,
• Teguh Imanto, S.H, M.Hum yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berharap, semakin terpeliharanya suasana yang menggugah dan mendorong meningkatnya efektivitas dan produktivitas kerja untuk meraih keberhasilan dalam
melaksanakan tugas pokok Kejaksaan dan tugas pembangunan dewasa ini. Pelaksanaan tugas dan pengabdian hendaknya menjadikan dorongan motivasi bagi para pejabat yang telah dilantik untuk bekerja lebih keras dan lebih baik lagi dimasa-masa yang akan datang dengan penuh rasa tanggung jawab.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menyampaikan penekanan kepada para pejabat yang baru di lantik.

Kepada Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan
Tinggi Kalimantan Selatan yang baru dilantik bahwa, Bidang Tindak Pidana Umum memiliki peran penting dan strategis dalam memperkuat dan mewujudkan peran sentral penuntut umum sebagai pemegang dominus litis atau pemilik / pengendali perkara sekaligus poros dalam sistem peradilan pidana. Terutama dalam memberikan keseimbangan antara keadilan
substantif dengan keadilan procedural.

Untuk itu, Asisten Tindak Pidana Umum sebagai unsur pembantu pimpinan senantiasa harus bisa menempatkan posisi dominus litis dan poros dalam sistem peradilan pidana tersebut dengan
mengarahkan, mengendalikan dan mengawasi / memonitoring jajarannya agar dapat melaksanakan tugas
prapenuntutan, penuntutan dan upaya hukum, eksekusi serta eksaminasi dengan baik, cepat, tepat, cermat dan tidak menunda – nunda waktu. Hal tersebut tidak hanya untuk penanganan perkara pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan tetapi juga mencakup seluruh seksi tindak pidana umum di satuan kerja Kejaksaan Negeri Se-Kalimantan
Selatan.

Selain itu, Asisten Tindak Pidana Umum secara Ex Officio ditunjuk sebagai Plt Asisten Pidana Militer sampai dengan ditetapkannya pejabat Asisten Pidana Militer pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan yang definitif.

Berkenaan dengan hal tersebut pada momen ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan juga meminta kepada
Plt Asisten Pidana Militer untuk terus membangun koordinasi dengan stakeholders terkait dalam upaya membangun
kesamaan pikiran, pandangan serta kesamaan pemahaman untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Asisten
Pidana Militer yang baik ke depan.

Begitu juga dengan Kepala Kejaksaan Negeri yang telah dilantik, diharapkan secepatnya mempersiapkan diri dengan sebaiknya di tempat yang baru ini yang mana benar – benar diuji kemampuannya sekaligus dituntut supaya dapat berinovasi untuk berbuat dan mengaktualisasikan kinerja secara profesional, proporsional, bertangungjawab, serta responsif dengan tetap
berpedoman pada petunjuk, pedoman dan arahan yang diberikan oleh pimpinan.

Keberadaan Kejaksaan Negeri yang untuk penegakan hukum harus dapat mengayomi masyarakat pencari keadilan demi tegaknya kebenaran, keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum bagi semua pihak serta berlandaskan pada hati nurani, sehingga keberadaan Kejaksaan Negeri di daerah mampu meningkatkan marwah dan kinerja Kejaksaan baiknya dalam rangka penataan tugas, serta tanggung jawab dalam memimpin Kejaksaan Negeri di daerah masing – masing. Pembangunan zona integritas ditempat Kepala Kejaksaan Negeri baru bekerja tidak boleh berhenti, melainkan harus tetap berjalan dan terimplementasi secara konkrit untuk menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sebagaimana diharapkan pimpinan.

Kepada Koordiantor yang baru dilantik, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan minta agar siap melaksanakan tugas dengan serius dan tekun membantu pimpinan dan Asisten dimana nantinya sekaligus berperan aktif melaksanakan 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung yang disampaikan pada peringatan hari Bhakti Adhyaksa yang ke 62 beberapa waktu yang lalu termasuk pedoman dan kebijakan pimpinan lainnya dengan baik dan sungguh –
sungguh, sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan jabatan yang telah dipercayakan kepada kita semua. (MN).

Show More

Berita Lainnya

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock