Olahraga

Pengelola Segel Stadion Utama Bima Jelang Jelang Turnamen Piala Pertiwi 2025

KOTA CIREBON – Koranprogresif.id – Polemik terkait pengelolaan Stadion Utama Bima Kota Cirebon semakin memanas. Owner Binasentra Football Academi, Subagja, secara resmi menyegel Stadion Utama Bima Kota Cirebon, Senin, 28 April 2025.

Penyegelan tersebut dilakukan setelah mengetahui bahwa ada pihak luar yang akan melaksanakan event besar di Stadion Utama Bima, namun tidak berkoordinasi dengannya sebagai pihak pengelola.

“Kondisi Stadion Bima masih dalam status quo,” ucap Subagja kepada wartawan usai menyegel Stadion Bima Cirebon.

Subagja menjelaskan, bahwa status quo ini sudah berlaku sejak Februari 2025. Dia mendapat pemberitahuan dari Pemerintah Kota Cirebon bahwa stadion tidak boleh disewakan atau dipakai untuk kegiatan apapun untuk sementara waktu.

Oleh karena itu, Subagja tidak terima adanya pihak lain yang akan menggunakan Stadion tanpa izin. Didampingi pengacara dan Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Cirebon, Nurdin, Subagja menggembok Pintu utama Stadion Bima sebagai bentuk penyegelan.

“Alhamdulillah pada hari ini, kita sudah melakukan penutupan. Yang artinya bahwa stadion ini tidak bisa digunakan sampai dengan peninjauan ulang MoU kerja sama antara Binasentra dengan Pemerintah Kota Cirebon melalui Dispora Kota Cirebon,” jelas Subagja, yang dikenal sebagai ayah angkat Egy Maulana Vikri dan Firman Utina ini

Subagja menambahkan, bahwa sudah ada kesepakatan bersama antara Binasentra dengan Pemkot Cirebon melalui Bidang Aset terkait penghentian sementara penggunaan Stadion.

“Kami sudah menyatakan kesepakatan bersama dengan pihak Pemerintah Kota (Cirebon) melalui Bidang Aset. Apalagi ini adalah event besar yang melibatkan beberapa sponsor. Tanpa sepengetahuan, tanpa koordinasi, tanpa bersilaturahim dengan kami selaku pihak pengelola,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPD Kota Cirebon, Nurdin menjelaskan, kerja sama dengan Binasentra masih berlaku namun sedang dalam peninjauan kembali.

“Ada perjanjian yang dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga dengan Binasentra. Kami sudah mempelajari mengenai perjanjian tersebut namun ada sedikit yang perlu dilakukan perbaikan,” terang Nurdin.

Ia menyebutkan, bahwa ada beberapa poin dalam perjanjian tersebut tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Yaitu dengan regulasi Permendagri 19 Tahun 2016.

“Sejak Februari 2025 pihaknya telah menerbitkan surat teguran kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk melakukan peninjauan kembali. Namun, hingga saat ini sudah dilaksanakan atau belum,” katanya.

Nurdin menambahkan, terkait pemanfaatan aset oleh pihak selain Binasentra harus ada izin dahulu dari Sekertaris Daerah dan Walikota.

“Kalau dia mau dimanfaatkan oleh pihak lain itu, tetap Dinas Pemuda Olahraga harus minta izin dulu kepada Sekretaris Daerah dan kepada Walikota agar tidak melanggar aturan ketentuan yang sudah terjalin,” tambah Nurdin.

Untuk diketahui, Stadion Utama Bima akan menjadi venue utama pelaksanaan turnamen sepak bola wanita bertajuk Piala Pertiwi 2025 U-14 dan U-16. Turnamen ini rencananya akan digelar mulai Selasa, 29 April 2025. Namun turnamen tersebut terancam batal dikarenakan polemik yang terjadi belum terselesaikan. (Roni)

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock