Kota Cirebon – koranprogresif.co.id – Seorang pemuda penjual mie ayam berinisial (S) warga Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon nekat merampok minimarket yang ada di Jl. Sisingamangaraja pada Minggu (13/2/22) dini hari.
S berdalih melancarkan aksinya karena kebutuhan ekonomi dan terlilit hutan sebanyak 70 juta.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar menjelaskan, berawal dari S memutar ke kota memakai sepeda motor dengan membawa sajam berupa arit sudah disiapkan di jok motornya. Kemudian S ketika sampai di TKP melihat ada minimarket yang sepi dan mau tutup. Selanjutnya dia masuk dan mengancam pegawai minimarket dengan arit agar menyerahkan sejumlah uang dan menyerahkan kunci brankas.
“Pelaku menyandera 2 karyawan di dalam toilet dan mengancam karyawan lainnya agar menyerahkan kunci brankas dengan arit yang dibawanya,” terang Kapolres saat konferensi pers, (14/2/22).
Masih kata Fahri, pada saat itu karyawan ada 4 orang. Kemudian ada 2 karyawan yang di suruh masuk ke kamar mandi dan di kunci dari dalam. Selanjutnya 1 karyawan di todong dan 1 karyawan di suruh buka brankas dan menyerahkan uangnya.
“Salah satu pegawai yang disekap di toilet menelpon kawannya yang kebetulan berada di luar minimarket untuk memberitahu warga bahwa di minimarket tersebut terjadi tindakan pencurian dan perampokan. Tanpa diketahui pelaku, warga sudah berkumpul di luar dan berhasil menangkap S,” paparnya.
Fahri menambahkan, motif yang melatarbelakanginya karena S terlilit hutang sebesar Rp 70 juta. Untuk melunasi hutang tersebut S nekat melakukan pencurian di minimarket.
“Pelaku melakukan aksi nekad ini baru yang pertama kali menurut pengakuannya,” jelasnya.
Dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 8.100.000, 6 rokok berbagai merek, 1 bilah celurit, 1 unit sepeda motor milik pelaku yakni Honda PCX nomor polisi E 2368 DC.
“Barang bukti kami amankan. Pelaku kami kenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun,” pungkasnya. (Krz)


