HukrimNusantara

Penkum Kejati Kalsel Mulai Jalankan Program Jaksa Menyapa

Banjarmasin – koranprogresif.co.id – Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan(Kalsel) berkerjasama dengan PT. Duta Televisi (Duta TV) mulai menjalankan program Jaksa Menyapa, Kamis (23/6/2022) Program ini disiarkan secara langsung melalui studio Duta TV.

Kasi Penkum Kejati Kalsel Romadu Novelino, SH, MH dalam Siaran Pers menerangkan, bahwa, Program Jaksa Menyapa perdana ini mengangkat tema “Ujaran Kebencian di Media Sosial”.

Adapun narasumber yang hadir yaitu Satria Irawan S.H, M.H, selaku Kordinator Bidang Intelijen, Supardi, S.H, M.H, selaku Kordinator Bidang Tindak Pidana Umum, serta Herry Setiawan, S.H, M.H, selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Orang dan Harta Benda pada Kejaksaan
Tinggi Kalimantan Selatan.

Dalam pemaparannya, narasumber terlebih dulu menjelaskan bahwa, Kejaksaan Tinggi
Kalimantan Selatan memiliki program BINMATKUM, yang fungsinya memberikan kesadaran kepada masyarakat mengenai kejahatan Ujaran Kebencian dalam Media Sosial, sebagaimana yang disampaikan oleh narasumber.

Selain itu, pada pemaparannya narasumber memperkenalkan tentang hukumujaran kebencian dalam Media Sosial dan menjelaskan apa saja jenis kejahatan Ujaran Kebencian dalam media sosial beserta sanksi pidana bagi pelaku ujaran kebencian
di media sosial.

Dalam sesi tanya jawab yang di respon oleh pemirsa program Jaksa Menyapa melalui line whatsapp terrlihat antusiasme dari pemirsa dengan beberapa pertanyaan yang diajukan kepada narasumber.

Acara ditutup dengan Penjelasan tentang cara-cara yang
dilakukan oleh kejaksaan guna menekan Kejahatan dalam Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Harapan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan kepada masyarakat dapat menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menggunakan Media Sosial.

Program Jaksa Menyapa ini
Direncanakan akan tayang setiap dua kali dalam seminggu. (MN).

Show More

Berita Lainnya

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock