HukrimNusantara

Perkembangan Persidangan Dua Perkara Dugaan Tipikor

Kalsel – koranprogresif.co.id – Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Pada Selasa 12 April 2022 menyampaikan perkembangan perkara penuntutan terhadap 2 (dua) perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, DR Ketut Sumedana dalam Siaran Pers melalui Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel), Romadu Novelino, SH, MH menyebutkan, Dua perkara dimaksud yaitu:
1. Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi yaitu Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang Menerima Hadiah atau Janji pada Dinas Energi an. Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2011 s/d 2016, Senin 11 April 2022, bertempat di Pengadilan Negeri Banjarmasin, telah dilaksanakan persidangan atas nama Terdakwa IR. H. RADEN DWIDJONO PTROHADI SUTOPO BIN MOEJONO dengan agenda persidangan yaitu pemeriksaan saksi, yakni BB (adik Terdakwa), ANAS (mantan supir Terdakwa), L, Y, dan IR (anak kandung Terdakwa).
2. Perkara Tindak Pidana Korupsi Pembelian Gas Bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan Tahun 2010-2019
Senin 11 April 2022 bertempat di Pengadilan Negeri Palembang Kls I. A Khusus, telah dilaksanakan persidangan atas nama 2 (dua) orang Terdakwa yaitu Terdakwa MUDDAI MADANG dan Terdakwa Dr. AHMAD YANIARSYAH HASAN dengan agenda persidangan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi yaitu ML, NU, dan RH.

Adapun 2 (dua) persidangan dalam tahap penuntutan ini telah dilaksanakan berjalan dengan lancar dan tertib. (MN).

Show More

Berita Lainnya

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock