Polresta Cirebon Buka Kembali Pesantren Kilat Anak Yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) Angkatan ke-4

KAB. CIREBON – Koranprogresif.id – Dengan mengenakan seragam cokelat, 30 anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) bersujud dihadapan orang tuanya, mereka memohon maaf sebelum menjalani program pesantren kilat angkatan ke-4 yang diadakan Polresta Cirebon.
Anak-anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) akan menjalani kegiatan tersebut selama 10 hari yang berlokasi di Masjid Syarif Hidayatullah di kawasan Aspol Kaliwadas, kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyampaikan bahwa program pesantren kilat anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) angkatan ke-4.
“Kami membuka kembali pesantren kilat angkatan ke-4 untuk anak-anak yang berhadapan dengan hukum yang kemarin masih melakukan kegiatan negatif yang masuk kategori kenakalan remaja dan pelanggaran hukum,” ujar Kapolresta kepada media (16/6/2025).
Kapolresta juga menjelaskan bahwa kegiatan ini bekerja sama dengan berbagai pihak dalam menjalankan program pesantren kilat anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
“Kami bekerja sama dengan Pemprov Jabar, Pemkab Cirebon, TNI, Kejari, Forkopimda, dan Tokoh Agama serta melibatkan orang tua mereka agar ikut diberikan pembekalan,” jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa maksud dan tujuan dari diadakannya kegiatan ini untuk membentuk anak muda yang kreatif, produktif agar bisa menjadi pemimpin di masa depan.
“Mereka juga diberikan pembinaan rohani, wawasan tentang kebangsaan, kesadaran hukum di bidang lalu lintas dan bahaya penyalahgunaan narkoba, serta bullying hingga pelatihan kewirausahaan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto, menyambut baik dengan adanya program ini.
“Kami menyambut baik kegiatan ini, ini ide dari ibu Kapolresta kita. Kegiatan ini terbukti efektif selama tiga angkatan yang sudah dilakukan. Anak-anak yang ikut tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan siap mendukung penuh kegiatan yang ibu kapolresta gagas. Selain itu, terkait jam malam pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran dan sudah menginfokannya berkali-kali.
“Kami, Dinas Pendidikan siap mendukung penuh kegiatan ini. Soal surat edaran jam malam, kami sudah infokan berkali-kali tinggal implementasinya di lapangan. Kalau hanya sekedar surat mungkin hanya regulasi, tetapi implementasinya akan kita lakukan,” tambahnya. (Roni)




