Polresta Cirebon Musnahkan 2.449 Unit Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi dari Hasil Razia

KAB CIREBON – Koranprogresif.id – Polresta Cirebon Musnahkan ribuan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi pabrikan (brong) dari hasil razia yang dilakukan selama bulan Mei dan Juni 2025. Kegiatan pemusnahan tersebut digelar di halaman Mako Polresta, Kamis (3/7/2025), dan turut dihadiri oleh seluruh jajaran dan stakeholder terkait.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut hasil dari razia periode bulan Mei hingga Juni 2025, kami secara intensif melakukan penindakan terhadap pelanggaran penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrikan.
”Sebanyak 2449 unit knalpot brong yang berhasil diamankan, dan sebagainya nanti akan dibuatkan tugu untuk mengenang bahwa knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis ini tidak boleh digunakan lagi,” Ujar Kapolresta (3/7/2025).
Ia pun menegaskan, kepada masyarakat Cirebon khususnya generasi muda agar tidak menggunakan lagi knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, karena akan mengganggu ketertiban warga masyarakat.
”Kami menerima banyak curhatan dari warga masyarakat, agar kami menindak tegas para pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi,” tegasnya.
Kombes Sumarni menjelaskan, dari hasil penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong mayoritas berasal dari wilayah Cirebon timur.
”Tadi sudah saya sampaikan, bahwa paling banyak berada di daerah Lemahabang, Losari, kemudian waled dan Pabuaran dari daerah Cirebon Timur,” Jelasnya.
Kapolresta Cirebon menghimbau kepada masyarakat Cirebon, khususnya wilayah Cirebon timur yang mana tadi menjadi daerah terbanyak yang terjaring razia tersebut.
”kami mengajak seluruh warga Cirebon, khususnya Cirebon Timur untuk tertib berlalulintas. Tidak boleh menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, kalau orang di sini bilang knalpot brong,” pungkasnya. (Roni)



