Rapur DPRD Kab.Sukabumi, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Dan Nota Pengantar Bupati
SUKABUMI || koranprogresif.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dalam rangka: penyampaian nota pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi 2025-2045, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Pelabuhanratu, Selasa (28/5/2024).
Rapat paripurna DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukma gara, didampingi Wakil Ketua I, Budi Azhar Mutawali, Wakil Ketua II, M. Sodikin, dihadiri Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri, para Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta tamu undangan lainnya.
Masing-masing Fraksi DPRD memberikan pandangan umumnya secara lisan maupun tertulis atas nota pengantar tentang Raperda RPJPD, diawali dari Fraksi Gerindra, Golkar, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat dan PPP.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengatakan, secara umum dari pandangan fraksi-fraksi terdapat beberapa saran, pendapat dan koreksi yang dipertanyakan kepada pemerintah daerah mengenai RPJPD Kabupaten Sukabumi 2025-2045 untuk mendapat penjelasan, keterangan jawaban dan tindak lanjut sebagai penyempurnaan dari Raperda tersebut.
“Kami harapkan Bupati dapat memberikan jawaban atas ke-delapan pandangan umum Fraksi yang telah disampaikan tadi pada rapat paripurna hari Rabu, 29 Mei 2024,” pungkasnya. (EK).



