Refleksi 80 Tahun Indonesia Merdeka: Menilik Kemiskinan, Keterbelakangan dan Kebodohan yang Masih Membayangi

Oleh: Muhammad Rofik Mualimin (Kolumnis/Dosen STAI Yogyakarta/Pengasuh PP Latifah Mubarokiyah)
YOGYAKARTA || Koranprogresif.id – Agustus 2025 menandai tonggak sejarah 80 tahun kemerdekaan Indonesia. Perjalanan panjang yang sarat perjuangan ini mestinya menjadi momen refleksi sekaligus evaluasi terhadap kondisi negeri tercinta.
Namun, di tengah gegap gempita perayaan, kita tak boleh menutup mata terhadap fakta bahwa kemiskinan, keterbelakangan dan kebodohan masih membayangi sebagian besar rakyat Indonesia.
Sejak proklamasi 1945, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah demi memperbaiki kualitas hidup masyarakat. Namun, kemiskinan masih menjadi momok utama.
Menurut data BPS (2024), sekitar 9,2 persen penduduk masih hidup di bawah garis kemiskinan nasional. Walaupun angka ini menurun signifikan dibanding beberapa dekade lalu, nyatanya kemiskinan struktural tetap sulit disingkirkan.
Seperti dikemukakan oleh Basri dan Mubyarto (2017: 45), kemiskinan di Indonesia tidak hanya soal kurangnya pendapatan, tapi juga keterbatasan akses terhadap pendidikan dan kesehatan.
Keterbelakangan di wilayah-wilayah terluar, terpencil dan tertinggal (3T) juga menjadi tantangan besar. Daerah-daerah seperti Papua, Nusa Tenggara Timur dan Maluku masih kerap mengalami kesenjangan pembangunan yang mencolok dibandingkan dengan pusat-pusat kota besar.
R. Budi Santoso (2019: 133) dalam Jurnal Pembangunan dan Kebijakan Publik menyebutkan, ketimpangan antarwilayah menghambat proses pemerataan pembangunan dan memicu migrasi massal ke kota-kota besar, yang justru memperparah kemacetan dan kemiskinan urban.
Selanjutnya, persoalan kebodohan atau rendahnya tingkat pendidikan menjadi “musuh” lain yang sulit dilawan. Data UNESCO (2023) memperlihatkan, sekitar 6,5 juta anak usia sekolah di Indonesia belum mengenyam pendidikan dasar yang memadai. Faktor ekonomi dan budaya turut menyumbang rendahnya angka partisipasi pendidikan, terutama di kalangan keluarga miskin.
Kartini Kartono (2020: 89) dalam Studi Pendidikan Nasional menegaskan, kurangnya kualitas guru dan fasilitas pendidikan di daerah terluar, terpencil dan tertinggal (3T) berkontribusi besar pada rendahnya mutu pendidikan, sehingga menimbulkan lingkaran setan kemiskinan dan ketertinggalan.
Refleksi 80 tahun kemerdekaan ini menjadi peringatan bagi kita semua. Kemiskinan, keterbelakangan dan kebodohan adalah tantangan yang tidak cukup hanya diatasi dengan jargon pembangunan, tapi membutuhkan pendekatan holistik dan kebijakan yang konsisten.
Pemerintah harus memperkuat investasi di bidang pendidikan dan kesehatan, terutama di daerah terluar, terpencil dan tertinggal (3T). Selain itu, penguatan ekonomi lokal dan pelibatan masyarakat dalam pembangunan sangat diperlukan agar manfaat kemerdekaan bisa dirasakan merata.
Kita harus ingat, kemerdekaan bukan hanya soal politik dan kedaulatan negara, tetapi juga soal kemerdekaan dari kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan. Refleksi ini mengajak kita semua untuk berperan aktif dalam mewujudkan Indonesia yang benar-benar merdeka, adil dan makmur bagi seluruh rakyatnya. ***








